Jepang Larang Pernikahan Sejenis, tapi Dukung Perlindungan Hukum Kaum LGBT

30 November 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: REUTERS/Fabian Bimmer
ADVERTISEMENT
Pengadilan di ibu kota Tokyo, Jepang, memutuskan larangan terhadap pernikahan sesama jenis sudah berdasarkan hukum yang berlaku di negara itu (konstitusional).
ADVERTISEMENT
Tetapi, pihaknya juga beranggapan bahwa perlindungan hukum untuk keluarga sesama jenis atau kaum LGBT harus diberlakukan.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada Rabu (30/11) dan disambut baik oleh penggugat dari kelompok pro-LGBT sebagai langkah menuju Jepang yang lebih selaras dengan negara-negara anggota G7 lainnya.
Sebab, sampai sekarang Negeri Sakura menjadi satu-satunya negara di kelompok negara-negara kaya itu yang tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Pengadilan Tokyo menegaskan, meski larangan pernikahan sesama jenis bersifat konstitusional, namun tidak adanya sistem hukum khusus untuk melindungi keluarga sesama jenis — tak lain adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia mereka juga.
Dan keputusan ini sangat berpengaruh terhadap seluruh penduduk Jepang, di mana keputusan hukum terkait legalitas pernikahan sesama jenis kerap menjadi pertanyaan besar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada tahun lalu Pengadilan Kota Sapporo mengeluarkan keputusan bahwa pernikahan sesama jenis tidak bersifat konstitusional. Sementara di wilayah lain, Osaka, pada Juni lalu menemukan hal yang sebaliknya.
Salah satu pengacara yang terlibat dalam kasus ini, Nobuhito Sawasaki, menjadi salah satu pihak yang memandang baik putusan Pengadilan Tokyo. “Ini sebenarnya adalah keputusan yang cukup positif,” ujarnya, seperti dikutip dari Reuters.
“Meskipun pernikahan [yang sah] harus tetap antara pria dan wanita, dan putusan tersebut mendukung hal itu, namun putusan itu juga mengatakan bahwa situasi saat ini tanpa perlindungan hukum bagi keluarga sesama jenis tidaklah baik, dan menyarankan sesuatu harus dilakukan untuk mengatasinya,” imbuhnya.
Respons positif juga dimiliki oleh delapan penggugat lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka mengatakan, larangan terhadap pernikahan sesama jenis telah melanggar hak asasi mereka.
ADVERTISEMENT
Tetapi, usai putusan dibacakan, kelompok yang membentangkan spanduk di luar gedung pengadilan bertuliskan ‘Sebuah Langkah Maju untuk Kesetaraan Pernikahan’ itu berkata bahwa mereka merasa termotivasi.
“Ada bagian-bagian yang mengecewakan, tetapi sebagian dari ini memberi saya harapan,” kata salah satu penggugat yang mengidentifikasi dirinya bernama Katsu.
Pengambilan putusan pengadilan terbaru ini menyusul sehari setelah Senat Amerika Serikat meloloskan RUU tentang Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis dan Singapura mencabut larangan hubungan seksual sesama jenis — meski belum melegalkan pernikahan mereka.
Hukum soal pernikahan di Jepang diatur dalam konstitusi, yang mendefinisikannya berdasarkan persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin. Pernikahan sesama jenis, mewarisi aset satu sama lain — seperti rumah yang mungkin dimiliki bersama, atau hak orang tua atas anak masing-masing, semua hal ini tidak diizinkan.
ADVERTISEMENT
Dan terkait desakan untuk mengakui pernikahan sesama jenis, Partai Demokrat Liberal di bawah pimpinan Perdana Menteri Fumio Kishida belum mengemukakan rencana untuk mempertimbangkan hal tersebut atau mengusulkan amandemen.
Pada awal bulan ini, pemerintah Tokyo mengeluarkan sertifikasi bagi pasangan sesama jenis yang belum menikah untuk dan memberikan mereka status khusus untuk mempermudah mereka di layanan publik.
Meski begitu, sertifikat tersebut tidak memberikan mereka hak serupa, layaknya yang dimiliki oleh pasangan berlawanan jenis pada umumnya.