Jepang Putuskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Tidak Melanggar Konstitusi

20 Juni 2022 18:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera LGBT. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera LGBT. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pengadilan Jepang memutuskan pada Senin (20/6/2022), larangan pernikahan sesama jenis tidak bertentangan dengan undang-undang dasar di negara itu.
ADVERTISEMENT
"Dari perspektif martabat individu, dapat dikatakan bahwa perlu untuk menyadari manfaat pengakuan publik atas pasangan sesama jenis secara resmi," bunyi putusan pengadilan Osaka, dikutip dari AFP, Senin (20/6/2022).
"Akan tetapi, keengganan mengakui pernikahan sejenis bukan dianggap melanggar kontitusi," sambung putusan tersebut.
Putusan itu menekankan, perdebatan publik tentang sistem yang tepat terkait isu itu belum dilakukan secara menyeluruh.
Putusan pengadilan Distrik Osaka tersebut menolak argumen yang dibuat oleh tiga pasangan sesama jenis di pengadilan di Sapporo pada Maret 2021.
Saat itu, Pengadilan Sapporo mendukung klaim penolakan izin pernikahan sesama jenis adalah tindakan melanggar konstitusi yang menjamin kesetaraan di bawah hukum.
Menyusul putusan pengadilan Sapporo, para aktivis lantas berupaya menekan pemerintah pusat. Namun, upaya mereka terhenti dalam putusan pengadilan teranyar di Osaka.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi LGBT. Foto: kenchiro168/Shutterstock
Pengadilan Osaka juga menolak tuntutan para pasangan tersebut. Mereka menuntut ganti rugi senilai 1 juta yen (Rp 109 juta) untuk setiap pasangan.
"Saya sebenarnya bertanya-tanya apakah sistem hukum di negara ini benar-benar berfungsi," ujar penggugat, Machi Sakata, dikutip dari Reuters.
Sakata menikahi pasangannya yang berkewarganegaraan AS di Amerika Serikat. Menurutnya, keputusan pengadilan di Jepang menyudutkan mereka.
Konstitusi di Jepang mendefinisikan pernikahan hanya berdasarkan kesepakatan bersama antara lawan jenis. Namun, perubahan iklim politik di Jepang membuat aktivis LGBT menuntut perubahan defisnisi pernikahan.
Ibu Kota Tokyo pun sempat memperkenalkan hak kemitraan pasangan sesama jenis pada pekan lalu. Tepatnya 15 Juni 2022, RUU yang dirancang di Tokyo menyerukan bisnis dan entitas lain untuk memperlakukan kemitraan sesama jenis sama dengan pasangan yang sudah menikah.
Aksi para pendukung pernikahan sesama jenis untuk berkabung bagi mereka yang melakukan bunuh diri karena diskriminasi dalam pemungutan suara parlemen. Foto: Reuters/Tyrone Siu
RUU tersebut memungkinkan mereka mengakses perumahan yang digunakan keluarga dan hak untuk mengunjungi pasangan mereka di rumah sakit, serta beberapa hak lainnya.
ADVERTISEMENT
Tetapi, segala pengakuan tersebut tidak menawarkan hak yang sama seperti pernikahan berbeda jenis yang sah di bawah hukum Jepang.
Jepang sendiri adalah satu-satunya negara dalam Group of 7 (G7) yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.