Jepang Tangkap 3 Pelaku Jual-Beli Uranium di Internet

10 Desember 2019 16:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uranium. Foto: WikiImages via pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uranium. Foto: WikiImages via pixabay
ADVERTISEMENT
Kepolisian Jepang menangkap tiga orang yang terlibat dalam jual-beli uranium di internet pada Selasa (10/12). Salah satu dari tiga orang tersebut adalah pelajar berusia 17 tahun.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, pelajar itu bersama seorang apoteker berusia 61 tahun dituduh mencoba membeli uranium dalam lelang di internet.
Harga material nuklir yang memancarkan radiasi itu sekitar 5.000 yen (Rp 650 ribu) hingga 30 ribu yen (Rp 3,8 juta).
Ilustrasi uranium yang telah diolah menjadi yellowcake Foto: NRC/Wikipedia Commons
Penjualnya adalah seorang pria berusia 24 tahun. Dia memiliki uranium terdeplesi dan uranium alami yang dijual di Yahoo. Ketiga pelaku telah ditangkap dan mengakui tuduhan terhadap mereka.
Kepada polisi, mereka mengatakan membeli uranium hanya untuk tujuan ilmu pengetahuan, tidak ada niatan buruk. Namun tetap saja, tindakan tersebut pelanggaran hukum di Jepang.
Berdasarkan peraturannya, hanya pihak berizin yang boleh memperjualbelikan material nuklir seperti uranium.