Jerinx Bersedia Hapus Instagram Jika Ulangi Perbuatan demi Penangguhan Penahanan

22 September 2020 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang online terdakwa Jerinx. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang online terdakwa Jerinx. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terdakwa pencemaran nama baik dan ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' Jerinx mengajukan permohonan penangguhan tahanan.
ADVERTISEMENT
Permohonan penangguhan ini disampaikan jauh hari sebelum sidang digelar. Pihak terdakwa Jerinx mengaku tidak mendapatkan jawaban hingga sidang kedua dengan agenda tanggapan terdakwa atas dakwaan JPU.
Pria yang bernama asli I Gede Astina itu angkat suara mengenai pengajuan penangguhan penahanannya tersebut. Dia menegaskan, untuk memperkuat permohonan penangguhan penahanan dia bersedia akun instagram @jrxsid dihapus.
Akun tersebut ini juga tak jadi masalah dihapus jika majelis hakim khawatir Jerinx mengulangi perbuatan yang sama.
"Untuk memperkuat penangguhan saya juga siap jika akun saya dihapus untuk dijamin tidak mengulangi perbuatan yang sama atau serupa. Akun jrxsid itu bisa pihak kepolisan delete. Itu tidak apa-apa. Untuk memperkuat penangguhan jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi itu bisa menjadi saya siap untuk itu," kata Jerinx.
Postingan Jerinx yang dilaporkan IDI. Foto: Instagram/@jrxsid
Menanggapi pernyataan Jerinx, majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi akan mempertimbangkan ucapan Jerinx.
ADVERTISEMENT
"Tentang permintaan Saudara itu nanti majelis akan pertimbangkan. Saya rasa cukup," kata hakim Ayu menutup persidangan.
Sebelumnya, pihak Polda Bali dan PN Denpasar kompak menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx. Alasannya juga sama, khawatir Jerinx mengulangi perbuatan atau pidana yang sama.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)