Jerinx Usai Ditahan: Dibawakan Makanan oleh Istri dan Muncul Petisi Pembebasan

14 Agustus 2020 8:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Drummer SID jerinx di Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Drummer SID jerinx di Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Drummer Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau Jerinx, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya di akun Instagram, @jrxsid, ia menyebut 'IDI Kacung WHO'.
Jerinx sejak Rabu (12/8), telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Bali. Bahkan, ia juga telah menjalani rapid test, yang selama ini gencar ditolak oleh Jerinx.
Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, muncul dukungan untuk membebaskan Jerinx. Sebuah petisi desakan untuk membebaskan Jerinx pun bermunculan di media sosial.
Jerinx alias JRX, drummer Superman Is Dead. Foto: Instagram/@jrxsid
Petisi yang berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep uang rakyat" dibuat oleh Persadha Nusantara di situs change.org. Bahkan, hingga Kamis (13/8) tengah malam sudah lebih dari 67 ribu orang mendukung petisi ini, dari target 75 ribu orang.
ADVERTISEMENT
Menurut Persadha Nusantara dalam deskripsi petisinya, dijadikannya Jerinx sebagai tersangka merupakan bentuk ketidakadilan hukum.
"Jika hanya karena cuitan kata kacung Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air," tulis Persadha Nusantara.
Terkait munculnya petisi ini, manajer Jerinx, Ngurah, memastikan bukan mereka yang membuatnya. Ngurah menyebut petisi ini murni desakan dari masyarakat yang mendukung aksi Jerinx.
"Bukan pihak kami atau kuasa hukum kami yang buat, itu murni dari masyarakat," ungkap Ngurah, dikutip Kanal Bali --partner 1001 media kumparan.
"Kami senang, bahwa ada orang ada banyak orang yang peduli memberi support Jerinx," lanjut dia.
Jerinx alias JRX, drummer Superman Is Dead. Foto: Instagram/@jrxsid
Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, juga sebelumnya menyindir keras kritikan kliennya justru berujung diproses hukum.
ADVERTISEMENT
"Jika kritikan Jerinx yang dianggap kasar dan mencemarkan nama baik, saya harap muncul orang sopan dan orang santun yang menyuarakan suara rakyat kecil di tengah pandemi ini," ungkap Gendo.

Kehadiran Istri Jerinx, Nora Alexandra

Nora Alexandra di Polda Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
Sementara itu, istri Jerinx, Nora Alexandra, pada Kamis kemarin mendatangi rutan Polda Bali untuk menjenguk suaminya. Ia datang sekitar pukul 11.00 WITA.
Penampilan kasual Nora pun ikut menjadi perhatian, karena ia kali ini terlihat mengenakan masker. Dalam kunjungannya, ia mengaku membawa makanan dan buku untuk suaminya selama menghabiskan waktu di sel tahanan.
"Ada makanan, buku, pakaian juga yang harus saya bawa untuk beliau," kata Nora.
Nora Alexandra saat berkunjung ke Rutan Polda Bali menemui suaminya, Jerinx SID, Kamis (13/8). Foto: Denita br Matondang/kumparan
Nora mengungkapkan dirinya tetap tegar menghadapi permasalahan yang dihadapi Jerinx. Ia turut mendukung suaminya mengikuti proses hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Saya tegar kuat dan support terus.Kita ikuti prosesnya aja," ucap dia.
Meski begitu, kunjungan Nora kemarin hanya berlangsung sebentar. Sebab, ada aturan baru di rutan Polda yang membuat tidak boleh kunjungan keluarga di masa pandemi corona.
Hanya sekitar 5 menit Nora dan manajer Ngurah memasuki Rutan Polda Bali. Selain itu, ia juga tak bisa bertemu suaminya lama-lama karena sedang menjalani tes swab.
Jerinx SID menikah dengan Nora Alexandra. Foto: Instagram/@jrxsid
"(Belum bisa ketemu), ada tes swab dan di rutan katanya masih mengikuti protokol kesehatan. Kalau kemarin sudah menjalani rapid hasilnya non reaktif," kata Ngurah.
Sebelum meninggalkan lokasi, Nora mengungkapkan kondisi Jerinx sehat, bahagia, dan tegar.
"Pesannya dia harus tetap kuat, tetap tegar karena dia bersuara untuk hak-hak masyarakat kecil. Kami minta doanya aja dari kalian semua dan terima kasih," tutur Nora.
ADVERTISEMENT
Jerinx diduga melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, ras, dan antar golongan (SARA) dan/atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 28 ayat (2), Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasa 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona