Jika Ada Sekolah yang Akan Dibuka saat New Normal, Harus Berada di Zona Hijau

29 Mei 2020 10:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
 Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dunia pendidikan akan bersiap menghadapi penerapan new normal di Indonesia. DKI Jakarta bahkan telah menjadwalkan pembukaan tahun ajaran baru pada awal Juli 2020 meskipun belum diputuskan apakah kegiatan belajar tetap di rumah atau di sekolah.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta, jika ada pembukaan sekolah maka harus dibedakan antarwilayah. Menurutnya, sekolah yang dibuka harus yang berada di zona hijau.
"Prioritas pertama adalah keselamatan siswa, guru, dan juga keluarganya. Ketuntasan kurikulum adalah nomor dua. Jikalau memang sekolah ingin dibuka, harus dipastikan memang hanya untuk daerah yang berada dalam zona hijau sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (29/5)
Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Hetifah juga meminta agar kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19 dilakukan dengan cara-cara yang dapat meminimalisir kontak langsung. Misalnya dengan kombinasi tatap muka dan virtual.
"Arah kegiatan belajar mengajar ke depannya diharapkan dapat mengkombinasikan antara tatap muka dan virtual. Kemendikbud harus terus menggencarkan program peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan orangtua agar hal ini dapat berjalan efektif," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk sekolah yang buka, Hetifah meminta agar ditetapkan standar yang berbeda dengan sebelum pandemi COVID-19. Sekolah diminta untuk menyediakan fasilitas sanitasi seperti toilet yang bersih, tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang memadai.
"Kelas yang ada juga harus sesuai protokol COVID-19 seperti kursi dan bangku yang berjarak. Untuk sekolah yang belum dapat memenuhi standar-standar itu, lebih baik untuk tidak dipaksakan dibuka dahulu," tuturnya.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Foto: Shutter Stock
Lebih lanjut, Hetifah meminta Kemendikbud belajar dari negara lain yang telah memulai kembali kegiatan pendidikan. Salah satu negara yang dia usulkan adalah Australia.
"Di beberapa negara bagian di Australia, murid-murid hanya masuk seminggu sekali sesuai jadwalnya dan hanya sebentar seperti ambil rapot. Hal ini hanya agar guru dapat mengevaluasi keberjalanan pembelajaran daring yang telah dilakukan seminggu ke belakang dan memberikan arahan untuk seminggu ke depan. Pertemuan antar-murid sangat diminimalisir," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi pemerintah perihal dibukanya kembali sekolah seperti biasa. Saat ini, sudah muncul petisi menolak sekolah dibuka di tengah COVID-19.
"Saat ini jumlah penderita positif COVID-19 di negara kita terus bertambah. Wacana masuk sekolah di tengah pandemi yang masih berlangsung, tentu membuat hati menjadi khawatir," kata praktisi pendidikan, Watiek Ideo, Penggagas gerakan 'Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi' dalam keterangannya, Rabu (27/5).
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.