Jika Diperintahkan Kapolri, Eks Raja OTT KPK Siap Buru Lagi Harun Masiku

21 Mei 2022 15:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Raja OTT KPK Harun Al Rasyid buka suara usai isu masih buronnya Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik. Diketahui, sudah lebih dari 2 tahun KPK belum juga berhasil menangkap sosok eks caleg PDIP tersebut.
ADVERTISEMENT
Harun Al Rasyid menyatakan kesediaannya apabila diminta untuk kembali memburu Harun Masiku. Hal tersebut dinilai mungkin saja terjadi apabila KPK meminta bantuan Polri mencari Harun Masiku, dan Kapolri memerintahkan dia untuk ikut melacak sang buron.
"Bilang saja sulit dan tak bertenaga, terus kirim surat resmi ke Kapolri, nanti biar Raja OTT yang bantuin bungkus," kata Harun Al Rasyid kepada kumparan, Sabtu (21/5).
"Saya ikut perintah Pak Kapolri. Karena sekarang saya milik Polri dan bukan KPK lagi. Kapolri bilang bantuin tuh KPK, kita bergerak," sambung dia.
Diketahui, Harun Al Rasyid merupakan mantan Kasatgas Penyelidik KPK. Namun dia sempat dinonaktifkan dengan SK Nomor 652 kemudian dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK ini dinilai sejumlah pihak bermasalah, mulai dari Komnas HAM hingga Ombudsman.
ADVERTISEMENT
Sebelum disingkirkan dari KPK, Harun Al Rasyid tergabung dalam tim pencarian DPO KPK. Ia menyebut bahwa sesungguhnya tidak ada yang sulit dalam menangkap buronan. Yang diperlukan ialah political will dari semua pihak.
"Sebenarnya tidak ada yang sulit ya kalau kita mau lakukan dengan sungguh-sungguh, political will dari semua dari pemerintah, KPK, sampai turun kepada tim. Kalau itu ada keinginan kuat memang untuk mencari dan menemukan pasti ada jalan, pasti ada jalan," ujar dia dalam program To the Point kumparan, Rabu (2/6/2021).
Harun Al Rasyid pun sempat menyatakan sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia pernah menyebut pada saat masih aktif di KPK, jika pimpinan mencabut SK 652 yang menonaktifkan dirinya, dia siap 'membungkus' alias menangkap Harun Masiku dengan cepat.
ADVERTISEMENT
Adapun kabar teranyar terkait pencarian Harun Masiku, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers pada Jumat (20/5) mengungkapkan pihaknya belum mengetahui keberadaan sang buron. Dia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Harun Masiku.
“Kalau di mana pun, sebenarnya kalau foto biometrik dari orang-orang WNI yang sempat menyeberang bisa dideteksi. Kalau keberadaannya (Harun Masiku) di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap,” ucap Karyoto.
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
Kasus Harun Masiku
Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK.