Jika Nanti Warga Merasakan Efek Samping Vaksin, Bisa Lapor ke BPOM via Aplikasi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jika nantinya ditemukan efek samping vaksin yang dirasakan masyarakat, Kepala BPOM Penny Lukito meminta untuk segera lapor secara langsung melalui aplikasi BPOM mobile atau layanan Halo BPOM 1500533 atau berjenjang ke Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
"Masyarakat dapat laporkan kejadian tak diinginkan kepada tenaga kesehatan di lokasi vaksinasi, tenaga kesehatan laporkan berjenjang ke KIPI. Juga laporkan ke pusat masalah monitoring efek samping obat (MESO) juga gejala awal yang dirasakan diduga akibat vaksin ke halo BPOM atau aplikasi BPOM mobile," ujar Penny saat konferensi pers, Jumat (8/1).
Penny memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan KIPI, termasuk saat memantau kondisi masyarakat usai disuntik vaksin.
"Dalam rangka mengawal keamanan vaksin berkoordinasi dengan Kemenkes dan KIPI untuk pemantauan kejadian ikutan pascaimunisasi jika ada. Pemantauan dilakukan dari laporan tenaga kesehatan maupun masyarakat," jelasnya.
Sejauh ini, Penny menjelaskan seluruh UPT BPOM di Indonesia terus mendampingi dinkes setempat dalam pengiriman dan penyimpanan vaksin agar sesuai standar.
ADVERTISEMENT
"Juga balai BPOM lakukan pengawasan dan pemantauan mutu vaksin lewat sampling. Sampling dilakukan di sarana industri, instalasi pemerintah di provinsi kabupaten/kota dan juga sarana pelayanan kesehatan lokasi vaksinasi dilakukan," pungkasnya.