Jika Tak Hadir Pemeriksaan, Habib Rizieq Akan Dipanggil Lagi pada 3 Desember
ADVERTISEMENT
Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya memanggil Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, dan menantunya Habib Hanif Alatas sebagai saksi pada Selasa (1/12) ini.
ADVERTISEMENT
Keduanya akan dimintai keterangan atas insiden kerumunan massa di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.
Namun sejauh ini, polisi masih menunggu kedatangan Habib Rizieq serta Habib Hanif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan jika tidak memenuhi pemeriksaan hari ini, Habib Rizieq akan dipanggil kedua kalinya pada Kamis (3/12).
“Hari Kamis kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua dari penyidik,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Meski demikian, Yusri menyatakan penyidik masih membutuhkan keterangan dari pengacara Habib Rizieq mengenai kehadiran dalam pemeriksaan hari ini.
“Penyidik masih menunggu pengacara, selama alasan itu patut dan wajar yang bisa diterima oleh penyidik, maka nanti kita akan jadwal ulang oleh penyidik,” kata Yusri.
Adapun Habib Rizieq sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini Habib Rizieq maupun Habib Hanif Alatas belum terlihat di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT