Di antara puluhan orang yang menyebabkan kematian Salim Kancil , ada dua yang memainkan peran terpenting: Hariyono dan Madasir. Mereka adalah pasangan otak dan otot: pemodal dan gembong centengnya, kepala desa dan ketua tim relawannya. Pendeknya, bila Hariyono berencana, Madasir mewujudkannya.
Atas perbuatan keduanya terhadap Tosan dan Salim Kancil, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara masing-masing selama 20 tahun. Mahkamah Agung kemudian menguatkan keputusan itu dengan menolak permohonan kasasi mereka. Namun, cukup sekian soal proses hukum. Ini cerita tentang kejahatan yang menggelembung, bertambah gawat dari waktu ke waktu, dan akhirnya meletus sebagai pembunuhan brutal yang terencana.
***
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814