Jimly: Kalau MK Tak Dipercaya, Gawat, Bisa Chaos

24 Oktober 2023 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jimly Asshiddiqie di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (24/10/2023).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jimly Asshiddiqie di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (24/10/2023). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Jimly Asshiddiqie menilai kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi sedang menurun. Seiring putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
Permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan MK membuka jalan bagi Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres. Putusan ini dinilai sarat konflik kepentingan sebab Ketua MK Anwar Usman ialah paman Gibran.
"Sedang turun-turunnya. Nah, makanya kita harus jaga supaya nanti tergetnya di pemilu 2024 itu di era peralihan kekuasaan supaya terjadi damai," kata Jimly kepada wartawan usai dilantik jadi anggota MKMK di Gedung MK, Selasa (24/10).
MKMK dibentuk setelah ada setidaknya 10 laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku Hakim MK. Pembentukan MKMK disebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jimly Asshiddiqie menyebut bila kepercayaan publik kepada MK tidak dipulihkan maka bisa terjadi kekacauan. Sebab, Pilpres 2024 sudah dekat.
Pelantikan tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Selasa (24/10/2023). Dari ki-ka: Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, Bintan Regen Saragih. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Bila terjadi sengketa Pilpres, maka MK yang akan mengadilinya. Namun, bila sengketa Pilpres diadili dengan kepercayaan publik yang rendah, maka berpotensi terjadi kekacauan.
ADVERTISEMENT
"Karena kalau lembaga ini tidak dipercaya, waduh gawat ini. Kalau nanti, kalau Pilpres nanti ya kan itu nanti ujungnya kan ke sini, hasilnya tidak percaya bisa chaos. Saya bukan nakut-nakutin, memang nakut-nakutin, sih," ujar mantan Ketua MK itu.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Terkait MKMK, Jimly dilantik bersama dua anggota lainnya: Prof. Bintan Regen Saragih dan Wahiduddin Adams. Ketiganya mewakili unsur masyarakat, akademisi, dan hakim aktif.
"MKMK itu bukan hanya bisa aktif dengan temuan, tapi harusnya juga berpikir tentang bagaimana, sih, kehormatan institusi MK. Kan banyak orang nyerang dan sebagainya, apa enggak Majelis Kehormatan ini juga aktif menjelaskan, meluruskan," kata Jimly.