Jimly Usul Laut China Selatan Diganti Jadi Laut Asia Tenggara

6 Januari 2020 17:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik klaim China atas perairan Natuna semakin menghangat. Hal ini membuat berbagai pihak banyak mengomentari, bahkan mengusulkan perubahan nama wilayah perairan Laut China Selatan menjadi Laut Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menilai sikap China itu karena nama perairan di sekitaran Natuna 'Laut China Selatan'. Sehingga, dia mendorong agar pemerintah mengusulkan pergantian nama.
"Karena namanya itu Laut China Selatan. Di seluruh dunia namanya Laut China Selatan, makanya kita ganti nama itu, sebaiknya namanya Laut Asia Tenggara aja. Jangan Laut China Selatan," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/1).
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Mantan Ketua MK itu menyebut, sikap China atas Natuna hanya faktor psikologis saja, sebab seluruh dunia memberi nama Laut China Selatan. Kalau dilihat dari peta, kata Jimly, Pulau Natuna dan sekitarnya jauh sekali dari daratan China.
"Kalau dibandingkan dengan daratan negara Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, maka terlalu jauh, kalau dia mau mengklaim. Jadi, ini hanya klaim psikologis romantis sejarah saja," kata Jimly
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Jimly menegaskan, Natuna tak terpisahkan dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan dunia internasional juga telah mengakui itu. Langkah saat ini, menurut Jimly, aparat terkait mesti tegas melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China.
"Sebenarnya tinggal diusir saja, itu sudah tepat petugas kemarin menyuruh pergi. Dan kita kan cinta damai, tidak suka perang, bukan takut perang. Tapi tidak suka perang. Tapi pengusiran harus dilakukan," ujarnya.
Perbedaan Peta Baru. Foto: Amanaturrosyidah/kumparan
Sebelumnya, pergantian nama Laut China Selatan ini sebenarnya sudah dilakukan pemerintah Indonesia menjadi Laut Natuna Utara. Pergantian ini dilakukan pada tahun 2017, melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim yang menetapkan pembaharuan peta NKRI.
Pada peta lama yang dikeluarkan pada tahun 1953, Laut China Selatan disebutkan membentang hingga mendekati Laut Jawa. Sehingga, Laut Jawa yang berbatasan dengan Kalimantan pada tahun 1953 disebut masih menjadi bagian dari Laut China Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain perubahan nama tersebut, terdapat empat perubahan signifikan di peta terbaru ini. Termasuk, perubahan batas teritorial laut antara Indonesia dengan Palau, Indonesia dengan Filipina, serta Indonesia dengan Malaysia-Singapura.