JK Akan Jadi Saksi di Sidang PK Mantan Menteri ESDM Jero Wacik

13 Agustus 2018 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus tindak pidana korupsi Jero Wacik menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus tindak pidana korupsi Jero Wacik menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menjadi saksi di sidang peninjauan kembali (PK) Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik. Dalam memori PK yang dibacakan Jero sebelumnya, ia mengaku memiliki sejumlah novum alias bukti baru, termasuk keterangan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Wapres Husain Abdullah membenarkan hal tersebut. Husain mengatakan, JK akan hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sepertinya ada rencana pagi ini. (Pak JK) Hadir sebagai saksi," jelas Husain singkat kepada kumparan, Senin (13/8).
Sebelumnya, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang menghukumnya delapan tahun penjara.
Pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Jero dengan hukuman empat tahun penjara. Jero terbukti menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi ketika ia masih menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2004-2011) dan Menteri ESDM (2011-2014) sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kesaksian Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pengadilan (di bawah sumpah) menyatakan bahwa dengan Permenkeu 268/2014, maka pengambilan dana operasional menteri (DOM), penggunaan DOM, pertanggungjawaban DOM oleh Jero Wacik (2008-2011) sudah sesuai peraturan dan tidak salah," ujar Jero saat membacakan permohonan PK di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/7).
Usai menghadiri sidang, JK akan menghadiri acara pengucapan sumpah hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Agenda pengucapan sumpah itu akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB.