JK Lapor SPT Lewat e-Filling, Ajak Masyarakat Taat Lapor Pajak

18 Maret 2019 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pelaporan SPT Pajak melalui pengisian e-filling. Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pelaporan SPT Pajak melalui pengisian e-filling. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan pelaporan SPT pajak tahunan melalui fitur e-filling situs Dirjen Pajak, di Kantor Wapres, Jakarta Pusat. JK didampingi oleh sejumlah staf dari Kementerian Keuangan saat mengisi e-filling.
ADVERTISEMENT
Ditemui usai pelaporan SPT, JK mengungkapkan selama ini selalu melaporkan SPT di kantor pajak di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun dengan sistem yang ada saat ini, maka dia tidak perlu repot lagi untuk melaporkan SPT secara langsung ke kantor pajak.
"Lancar, tidak perlu banyak repot dengan sistem yang ada. Sistem ini pun akan diperbaiki lagi, yang lebih cepat lagi dan transaksi akan saling diketahui," kata JK, Senin (18/3).
JK lalu mengimbau masyarakat segera melaporkan SPT yang menjadi kewajiban mereka. Meski masih tersisa 12 hari lagi untuk melapor, namun JK menyarankan agar pelaporan segera dilakukan untuk menghindari denda. Apalagi pelaporan pajak saat ini bisa dengan mudah dilakukan di mana saja.
"Ya masih ada waktu, masih 12 hari, agar masyarakat itu mempergunakan waktu itu. Karena kalau enggak pasti kena denda kan. Jadi karena itu saya harapkan masyarakat (segera lapor pajak) karena ini bisa tidak perlu ke kantor pajak, bisa dari rumah, dari kantor," jelas JK.
ADVERTISEMENT
JK menyebut koneksi internet yang lambat menjadi penghambat dalam pengisian e-filling. Namun, ia memahami karena bisa jadi, pada saat yang bersamaan, ada banyak orang yang juga mengisi e-filling.
Ilustrasi Mengisi SPT Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menu Layanan DJP Online. Foto: Abdul Latif/kumparan
"Yang repot internetnya. Koneksinya mungkin banyak yang sekaligus bersamaan, jadi agak lambat responsnya. Memang ini seperti saya katakan tadi, sistem ini akan ditingkatkan sehingga bisa operasional 2024. Ini sekarang sudah prosesnya sudah jalan," jelasnya.
JK menjelaskan pelaporan pajak penting untuk dilakukan. Sebab dari pajak itu pula seluruh pembangunan di Indonesia dilakukan.
"Karena pajak itu, tanpa pajak negara tidak bisa bikin apa-apa. Ya semua pembangunan, semua gaji-gaji, semua pengeluaran negara 80 persen dari pajak. Dulu minyak yang 70 persen, sekarang pajak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Maka untuk negara kita maju, maka kewajiban pajak itu dipenuhi supaya tax ratio kita 11 (persen), target kita 15 (persen). Sama dengan negara-negara sekitar kita, Singapura, Malaysia, itu mereka (tax ratio) sudah tinggi. Kita masih segitu berarti kewajiban pajak kita harus dilaksanakan sebaik-baiknya," imbuhnya.