JK soal IMB Reklamasi: Harus Realistis, Bangunan Tak Mungkin Dibongkar

25 Juni 2019 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Anies Baswedan tiba di Balai Kota, Jakarta Pusat. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Anies Baswedan tiba di Balai Kota, Jakarta Pusat. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan Reklamasi. Hal ini menuai kritik dan sorotan.
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, langkah Anies mengeluarkan IMB lahan reklamasi cukup pas. Keputusan Anies tidak membongkar bangunan juga dinilai sudah tepat.
"Kita harus realistis dan pragmatis. Mereka sudah reklamasi sampai dengan biaya triliunan. Dan sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar, siapa yang mau bongkar? Kenyataan mereka sudah membangun dengan izin pemerintah yang lama ya," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
JK di acara pelepasan peserta Mudik Bersama DMI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
JK menilai, Anies sudah melakukan langkah sesuai dengan ketentuan hukum. Keputusan itu juga diambil agar tidak memperluas kerugian.
"Jadi, Anies gubernur tentu berpikir seperti itu bahwa ini ada berdasar ketentuan-ketentuan yang ada. Maka yang sudah terjadi reklamasi tidak mungkin dibongkarlah. Tapi mereka bikin aturan-aturan, jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh," jelas JK.
ADVERTISEMENT
"Yang belum (membangun) tidak diizinkan. Yang sudah terjadi, tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," tambah JK.
Wapres JK, Menhub Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
JK tidak mau berkomentar soal potensi adanya 15 persen kontribusi tambahan dari penjualan bangunan di lahan reklamasi. JK menilai, lahan reklamasi ini lebih besar dikelola oleh pemerintah.
"Kan DKI hanya memberikan kepada pengembang. Kalau tidak salah cuma 35 persen ya. 65 persen nanti diberikan kepada rakyat. Jadi tidak juga 100 persen," jelas JK.