JK soal KRI Ditabrak Kapal Pengawas Vietnam: Perlu Lihat Prosedurnya

29 April 2019 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Peristiwa KRI Tjiptadi-381 yang ditabrak kapal pengawas perikanan Vietnam saat menindak nelayan ilegal menjadi sorotan. Menanggapi kejadian ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, peristiwa ini harus dilihat secara jernih.
ADVERTISEMENT
JK yakin, TNI AL pasti punya prosedur penindakan yang sangat ketat dalam bekerja. Sampai saat ini, belum ada laporan detail yang diterima JK terkait peristiwa ini.
"Tentu kita perlu lihat prosedurnya. Itu belum ada laporan yang masuk," kata JK di RS PMI Bogor, Jalan Padjadjaran, Senin (29/4).
KRI Fatahillah 361 sandar di PT Dok dan Perkapalan Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak Foto: Antara
Menurut JK, TNI AL perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal-hal apa saja yang dilanggar oleh kapal Vietnam tersebut. Dengan begitu, penindakan yang dilakukan TNI AL dapat dijelaskan dengan baik dan dipertanggungjawabkan.
"Kita perlu lihat prosedurnya apa yang dilanggar," tambah dia.
Sebelumnya, KRI Tjiptadi-381 Koarmada I TNI AL ditabrak oleh kapal pengawas perikanan Vietnam saat menangkap kapal nelayan ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Meski kapal dari dinas pengawasan perikanan menabrak KRI Tjiptadi, anggota TNI AL tidak melakukan tindakan represif. Mereka mencoba menahan diri untuk tidak menembak padahal tindakan dari kapal pengawas perikanan Vietnam sangat membahayakan.
"Petugas di lapangan menahan diri. Sehingga tidak terjadi kontak tembak," kata Kapen Koarmada I Letkol Agung Nugroho, saat dihubungi.
Dalam penangkapan itu, TNI AL mengamankan 12 orang ABK. Akibat insiden tersebut, KRI Tjiptadi mengalami kerusakan.