JK: Tanpa 'Bencana Nasional', Pemerintah Sanggup Atasi Gempa Lombok

21 Agustus 2018 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Kalla di Silaturahmi Partai Golkar (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Kalla di Silaturahmi Partai Golkar (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Desakan agar pemerintah menetapkan gempa Lombok, NTB, sebagai bencana nasional terus bergulir. Dengan status itu diharapkan penanganan dampak dari gempa sejak 5 Agustus lalu itu lebih cepat dan maksimal.
ADVERTISEMENT
Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah masih dapat bekerja mengatasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Lombok, sehingga penetapan status bencana nasional tidak diperlukan.
"Bencana sebesar ini, walaupun tidak kita katakan sebagai bencana nasional, tetapi cara penanganannya sama dengan bencana nasional. Di Aceh dulu bencana nasional karena Pemerintah tidak sanggup, sekarang Insya Allah Pemerintah sanggup untuk mengatasi itu," kata JK di pengungsian Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Selasa (2/8) dikutip dari Antara.
Petugas medis memindahkan pasien dari ruang perawatan ke luar ruangan usai terjadi gempa di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (19/8). (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis memindahkan pasien dari ruang perawatan ke luar ruangan usai terjadi gempa di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (19/8). (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
Bencana alam gempabumi yang terjadi di Lombok memang besar dengan magnitudo mencapai 7 magnitudo, lalu 6,9 magnitudo, hingga menyebabkan sedikitnya 556 orang meninggal dunia (data Kemensos). Belum termasuk ratusan ribu yang mengungsi dan puluhan ribu bangunan rusak.
ADVERTISEMENT
Namun, JK merasa dampak kerusakan akibat gempa bumi itu masih dapat diatasi oleh pemerintah pusat bersama PemprovNTB, bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia.
"Jadi Gubernur dan bupati bekerja dibantu oleh Menteri PUPR, Mendikbud, Mensos dan BNPB," tambah JK.
Sementara itu, usai memimpin rapat koordinasi tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Kantor Gubernur NTB, Selasa siang, JK mengatakan pemerintah pusat terus memberikan bantuan dan pendampingan kepada Pemprov NTB.
"Jadi tetap tanggung jawabnya ke daerah, tidak urusan status itu, tapi yang penting semua kerugian sama saja kita bantu, tidak ada bedanya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan pembangunan kembali rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa Lombok dapat selesai paling lama enam bulan mulai pekan depan. Oleh karena itu, JK mendorong warga korban gempa Lombok untuk segera bangkit dan membangun kembali rumah mereka dengan bantuan pemerintah.
"Mulai hari ini, kita tidak bicara lagi bagaimana tinggal di tenda-tenda. Sekarang saatnya kerja untuk rumahnya masing-masing, tidak ada kontraktor. Pokoknya masing-masing kerja. Nasib di tangan masing-masing, jangan pasrahkan nasib ke Menteri PUPR," pungkas JK.