Johan Budi: Saya Tak Pernah Bahas Harun Masiku dengan Ketua KPU

16 Januari 2020 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU yang jadi tersangka suap di KPK, Wahyu Setiawan, menyebut Ketua KPU Arief Budiman sempat bicara dengan anggota Fraksi PDIP Johan Budi soal permintaan PDIP menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Pembicaraan Arief dan Johan itu berlangsung dalam suasana santai di sela kesibukan keduanya bersama delegasi Indonesia lain dalam kunjungan ke Uzbekistan Desember 2019 sebagai pemantau pemilu.
Merespons keterangan Wahyu di sidang DKPP pada Rabu (15/1) itu, Johan Budi membantah pernah membahas permintaan PDIP soal Harun Masiku dengan Arief Budiman.
"Saya tidak pernah membahas dengan Pak Arief, Ketua KPU soal itu (permintaan PDIP terkait Harun Masiku)," ucap Johan Budi dalam pesan singkat, Kamis (16/1).
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) bersama anggota Komisi II DPR RI Johan Budi (kiri) di Uzbekistan. Foto: Dok. Kemlu.go.id
Johan mengaku bukan pengurus di PDIP dan tidak tahu soal permintaan DPP PDIP menjadikan Harun Masiku anggota DPR pengganti caleg yang meninggal Nazarudin Kiemas.
"Saya bukan pengurus partai dan tidak pernah dilibatkan dalam urusan PAW," terang mantan pimpinan KPK itu.
ADVERTISEMENT
"Tapi lebih baik dikonfirmasi ke Pak Arief juga, apa benar saya pernah membahas soal itu dengan dia. Terus kalau pernah saya membahasnya, kapan? Dan juga untuk apa Pak Arief membahas putusan KPU itu kepada saya?" tanya eks Jubir Presiden Jokowi itu.
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama anggota Komisi II DPR RI Johan Budi (ketiga kanan) di Uzbekistan. Foto: Dok. Kemlu.go.id
Arief Budiman saat dikonfirmasi Rabu (15/1) malam, membenarkan pernah memberi tahu Johan Budi soal permintaan DPP PDIP menjadikan Harun Masiku anggota DPR. Namun pembicaraan ini memang informal.
Konteksnya, KPU sudah memutuskan Harun Masiku tidak bisa mengganti caleg yang meninggal Nazarudin Kiemas, karena suaranya jauh di urutan keenam. Sementara yang berhak adalah caleg peraih suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia.
Namun, PDIP baik melalui surat resmi maupun jalur belakang dengan melobi Wahyu Setiawan, tetap mengupayakan Harun jadi caleg. Hal itu membuat KPU juga berupaya aktif memberi penjelasan kepada PDIP, salah satunya dilakukan Ketua KPU Arief Budiman kepada anggota DPR PDIP Johan Budi.
ADVERTISEMENT
"Aku ke Uzbekistan Desember. Waktu itu itu menjelaskan surat resmi PDIP (kepada Johan Budi). Ya dalam suasana santai," tutur Arief.
Sebelumnya, keterangan itu disampaikan Wahyu Setiawan dalam persidangan dugaan pelanggaran etik DKPP yang digelar di gedung KPK Rabu (15/1) kemarin.
"Ketua juga ceritakan kepada kami telah jelaskan ke berbagai pihak terhadap sikap penolakan kami. Termasuk ketua baru saja menceritakan kepada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas bersama ketua di Uzbekistan," ucap Wahyu Setiawan dalam sidang DKPP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). Hadir Arief Budiman didampingi beberapa komisioner KPU, juga pimpinan Bawaslu dan DKPP.