Johan Budi soal Perppu KPK: Bola di Tangan Jokowi

1 Oktober 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Mantan Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, telah dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Artinya, eks Staf Khusus Jokowi itu kini mengemban aspirasi rakyat yang mempersoalkan beberapa RUU kontroversial, salah satunya revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Sebab revisi UU itu dinilai melemahkan KPK. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK mengemuka.
Menanggapi soal desakan Perppu KPK, Johan Budi berpendapat hal itu menunggu sikap Jokowi.
"Ya itu kan produk dari DPR yang lama dan itu kan sudah disahkan. Kita belum tahu apa yang akan dilakukan atau sikap dari Pak Presiden, ya (soal Perppu KPK)," kata Johan Budi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).
"Sekarang bola ada di Pak Presiden. Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan dengan revisi UU KPK," lanjut Johan yang terpilih dari Dapil Jatim VII melalui PDIP.
Johan Budi Sapto Prabowo usai acara pembekalan calon legislatif PDIP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (5/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Johan mengatakan secara pribadi menganggap revisi UU KPK itu melemahkan kinerja KPK. Sebab beberapa kewenangan KPK dipangkas. Namun ia yakin Jokowi segera bersikap terhadap hal itu dengan mempertimbangkan Perppu KPK.
ADVERTISEMENT
"Kalau ditanya sebagai pribadi, ya, kan kemarin yang beredar di draf awal yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang. Tapi ketika disahkan oleh DPR yang lama kemudian disetujui oleh Pak Presiden kemarin kan ada pernyataan Pak Presiden yang membuka peluang untuk Perppu," ucapnya.
Adapun soal penolakan masyarakat terhadap sejumlah RUU seperti RKUHP dan revisi UU Pemasyarakatan, Johan Budi menyatakan Jokowi telah mengabulkan dengan menunda pengesahannya.
"Tapi kalau soal revisi KUHP dan lain-lain kan itu sudah dibatalkan pengesahannya kan. Artinya seperti yang kemarin disampaikan oleh Pak Presiden dan juga DPR periode yang lama bahwa mereka mendengar apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman mahasiswa dengan tidak mengesahkan beberapa RUU yang menjadi topik bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi," jelasnya.
ADVERTISEMENT