Johan Budi: Sulit Jamin ASN Netral di Pilkada, Apalagi yang Punya Jabatan

5 Agustus 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Jubir KPK dan Jubir Istana yang menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan Pilkada. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Johan Budi pesimistis netralitas ASN dapat terjaga dalam perhelatan Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, ASN tidak netral dalam konteks pilkada karena mereka memiliki sebuah kepentingan tertentu. Kepentingan ini bisa terpenuhi jika mendukung salah satu calon dalam pilkada.
"Kenetralan ASN itu akan bisa mewujudkan sebuah tatanan pemerintahan yang baik atau good governance. Tapi apakah ini bisa dicapai? Saya kok pesimis ya. Memang ada ASN yang benar-benar netral. Tapi juga ada ASN yang karena interest tertentu, ada dukungan tertentu kepada salah satu calon," kata Johan Budi dalam 'Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN', Rabu (5/8).
Terlebih, menurut Johan, mengawasi netralitas ASN bakal sulit ketika ASN tersebut telah memiliki jabatan yang tinggi. Dan bukan tidak mungkin ASN dengan posisi tinggi justru akan membantu calon kepala daerah tertentu.
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
"Misalnya kemudian ada bantuan COVID-19 digunakan secara tersembunyi untuk kepentingan secara terselubung, kepentingan kampanye salah satu calon dalam konteks Pilkada. Ini memang agak sulit kemudian memonitor atau menjaga ASN itu tetap netral apabila dia punya jabatan tertentu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain karena alasan punya kepentingan, Johan Budi menilai ASN sulit bersikap netral karena ingin balas budi kepada calon petahana. Alasan lain, ASN takut kehilangan jabatan jika tidak mendukung calon petahana.
"Ada seseorang yang kemudian ditempatkan di jabatan tertentu kemudian dia harus 'balas budi' kepada si incumbent itu, karena incumbent-nya mencalonkan," ucap dia.
Untuk menjaga netralitas ASN, mantan Jubir Presiden Jokowi itu meminta aturan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dapat dijalankan dengan baik. Sehingga, penerapan sanksi bagi ASN yang melanggar dapat dilakukan.
"Bagaimana kemudian kalau enforcement ini, penegakan hukum ini benar-benar dijalankan. Saya lihat MenPANRB yang sekarang cukup keras dalam kaitan dengan ASN. Jadi reward dan punishment harus bener-benar ditegakkan di dalam konteks menjalankan fungsi sebagai ASN," tandas Johan.
ADVERTISEMENT