Johan Budi Ungkap Gaya Hedon Polisi, Bagaimana Kepatuhan LHKPN Polri?

25 Agustus 2022 10:04 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Johan Budi di Istana, Rabu (1/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Johan Budi di Istana, Rabu (1/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi menyoroti gaya hidup keluarga anggota kepolisian yang sering menunjukkan hedonisme di media sosial. Ia mengaku prihatin akan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu Johan Budi sampaikan langsung di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Kapolri dan jajaran, Rabu (24/8). Dia mengungkapkan tak sedikit polisi yang hedonis dan sering pamer harta.
Yang Johan Budi temukan, pamer harta ini kerap terjadi pada level kapolres, kapolsek, hingga polisi di bawahnya. Begitu juga dengan keluarga polisi. Dia mencontohkan istri Kapolres-Kapolsek pamer sepeda Rp 300 juta.
Merujuk pada pernyataan Johan Budi itu, kumparan mencoba menarik data soal kepatuhan Polri melaporkan LHKPN ke KPK.
Sebab di dalam LHKPN, memuat sejumlah laporan wajib yang perlu disampaikan penyelenggara negara termasuk polisi, seperti jumlah harta, aset, hingga kendaraan. Sehingga, akan menggambarkan profil harta dari polisi tersebut apabila melapor LHKPN.
Ilustrasi Polisi Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Bagaimana statistiknya?
ADVERTISEMENT
kumparan mengambil data pada laman e-LHKPN pada 25 Agustus 2022 pukul 09.30 WIB. Yang tersedia yakni data pelaporan periodik 2021. Sebab untuk 2022, prosesnya masih berjalan dan baru dapat diakses lengkap pada tahun depan.
Untuk tahun periodik 2021, tercatat ada 16.637 polisi yang wajib melaporkan LHKPN. Dari jumlah tersebut, 15.951 di antaranya sudah melapor. Sementara, 686 lainnya belum melapor. Sehingga terdapat 95,88 persen anggota Polisi yang tergolong wajib lapor sudah melaporkan hartanya ke KPK.
Dari jumlah yang sudah melapor, 2.201 di antaranya dinyatakan belum lengkap. Mereka masih diminta untuk memperbaiki laporan sebagaimana temuan dari tim pemeriksa LHKPN. Sebanyak 6 laporan di antaranya masih dalam antrean verifikasi.
Sehingga, total 13.744 laporan sudah dinyatakan lengkap dan dimuat di laman LHKPN KPK. Secara keseluruhan, kepatuhan Polri melapor LHKPN mencapai 82,61 persen. Angka tersebut dihitung dari jumlah pelapor LHKPN lengkap dibagi seluruh wajib lapor.
ADVERTISEMENT
Statistik kepatuhan Polri lapor LHKPN tahun 2021. Foto: Dok. Istimewa

Johan Budi Bicara Polisi Hedon

Johan Budi mengungkapkan bahwa ia menemukan polisi berperilaku hedon saat pulang ke dapil.
"Yang jadi keprihatinan saya, saya beberapa kali ke dapil, tadi juga sempat diungkap beberapa rekan, sekarang saya lihat polisi-polisi di bawah kapolres, kapolsek, mulai menikmati hidup hedon," kata Johan dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (24/8).
Johan Budi mencontohkan istri seorang kapolres dan kapolsek yang memamerkan sepeda seharga Rp 300 juta di media sosial. Hal ini, kata dia, menyakiti hati masyarakat.
"Kalau bukan kapolres, kapolseknya, istrinya di medsos, pamer sepeda 300 juta dan sebagainya. Ini menyakitkan," tuturnya.
Meski begitu, eks Jubir Presiden Jokowi ini menyebut tak semuanya keluarga anggota kepolisian seperti itu. Dia mengatakan masih banyak polisi yang sederhana dan baik.
ADVERTISEMENT
Johan Budi terpilih sebagai legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jatim VII meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Ia pun pernah menjadi juru bicara serta Pimpinan KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara. Dia menyebut hal tersebut sudah ditindaklanjuti dengan kebijakan dari Propam.
"Kami mendapatkan masukan dan sebenarnya kami sudah keluarkan Perkap dan juga STR dari Propam terkait masalah hedonis ini," ucap Sigit dalam kesempatan yang sama.
Sigit meminta agar anggota DPR melaporkan kepada Polri terkait informasi soal polisi atau istrinya yang pamer kekayaan sebagaimana diadukan beberapa anggota Komisi III DPR di rapat.
"Tolong kami diinfokan, karena memang sudah diatur kalau pola-pola ini masih dilakukan, kita sudah punya aturannya dan mereka bisa kita proses," tuturnya.
ADVERTISEMENT