Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah ke Warga di 31 Provinsi

9 November 2020 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan orasi kebangsaan untuk menyambut 9.068 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) secara virtual. Foto: UGM
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan orasi kebangsaan untuk menyambut 9.068 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) secara virtual. Foto: UGM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi membagikan sebanyak 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat Indonesia secara virtual dari Istana Negara, Jakarta pada Senin (9/11).
ADVERTISEMENT
Pembagian sertifikat tanah ini dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020 yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan ada peningkatan sertifikat yang dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun.
"Dalam rangka bulan agraria dan tata ruang hari ini, saya akan membagikan 1 juta sertifikat tanah pada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota," kata Jokowi.
"1 juta hari ini, 1 juta sertifikat adalah jumlah sangat besar sekali. Mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017 setiap tahun kita hanya mengeluarkan kurang lebih hanya 500 ribu sertifikat di seluruh Indonesia kita," tambah dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bercerita, awalnya dia mendengar jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan dalam setahun hanya berkisar 500 ribu. Sementara, total sertifikat yang harus diterbitkan ada 126 juta.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita hitung, kalau setahun hanya 500 ribu, untuk seluruh sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki masyarakat di seluruh tanah air, itu butuh waktu 160 tahun. Sertifikat baru jadi 160 tahun. Bapak Ibu mau? Menunggu 160 tahun?" tanya Jokowi.
Maka dari itu, Jokowi ingin ada perubahan. Sejumlah target kemudian disusun agar pembuatan sertifikat tanah dipercepat.
"Karena di seluruh tanah air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," ucap Jokowi.
Presiden Joko Widodo bagikan sertifikat tanah di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10). Foto: Laily Rachev/BPMI Setpres

Jokowi: Tiap Tahun Selalu Ada Peningkatan Jumlah Pembuatan Sertifikat Tanah

Jokowi juga mengatakan, dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan yang cukup baik dalam pembuatan sertifikat tanah. Sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa memiliki sertifikat yang menjadi kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki.
ADVERTISEMENT
"Saya ulang lagi, tahun 2017 kita sudah bisa keluarkan 5,4 juta bidang, 5,4 juta sertifikat. Dari yang sebelumnya 2015 ada 500 ribu. Naiknya di 2016, 1,1 juta. Masih dua kali, ndak mau saya. Saya mau sepuluh kali. Bisa keluar 5,4 juta di 2017. Artinya kita bisa," kata Jokowi.
"2018 saya beri target lagi 9,3 juta bisa keluar. Bisa keluar 9 juta, keluarnya 9,3 juta. Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat," lanjutnya.
Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah untuk rakyat ke warga Madura. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
Jokowi menyebut sertifikat tanah bisa menjadi jaminan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha. Tentunya, sertifikat itu harus digadaikan di bank agar modal usaha bisa dicairkan.
Terkait dengan modal usaha, Jokowi berpesan agar modal itu dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tapi sebelum pinjam, saya selalu titip, hati-hati dihitung. Bahwa nanti bisa mengembalikan pinjaman itu. Jangan sampai nanti ini sudah dapat uang, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya malah hilang. Nah hati-hati," pungkasnya.