Jokowi Beri Bintang Jasa Bagi 22 Tenaga Medis yang Gugur saat Tangani Corona

8 Agustus 2020 15:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat terbatas perdana Presiden Joko Widodo bersama menteri kabinet Indonesia Maju menggunakan pembatas dari kaca akrilik di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
zoom-in-whitePerbesar
Rapat terbatas perdana Presiden Joko Widodo bersama menteri kabinet Indonesia Maju menggunakan pembatas dari kaca akrilik di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan memutuskan akan memberikan bintang jasa untuk 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus corona.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemberian penghargaan tersebut akan dilakukan pada 13 Agustus 2020. Ada dua kelas bintang jasa yang bakal diberikan.
"Bintang Jasa Pratama sebanyak 9 orang. Kemudian Bintang Jasa Nararya kepada 13 orang tenaga medis," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (8/8).
Mahfud MD saat memberi kata sambutan di Hotel Grand Ashton Medan. Foto: Rahat Utomo/kumparan
Mahfud mengatakan bukan hanya bintang jasa yang bakal diberikan. Pemerintah juga memberikan santunan berupa uang bagi keluarga penerima.
"Itu sebagai bentuk penghormatan pemerintah yang bentuknya simbolik kepada mereka yang gugur. Tentu orang bekerja untuk itu tidak ingin gugur karena ada santunan, tidak ingin dapat bintang jasa. Karena kalau gugur sudah tidak ada gunanya itu semua," kata Mahfud.
Mahfud memastikan ke depannya jumlah pemberian bintang jasa bisa lebih dari 22. Saat ini, pemerintah masih menunggu data dari Satuan Tugas dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan penghargaan yang sama kepada tenaga medis yang gugur karena menangani virus corona.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah dalam hal ini melalui komite sub komitenya gugus tugasnya itu sekarang bersama Kemenkes terus bekerja intensif untuk mendata siapa yang gugur. Itu nanti akan diberikan tanggal 13 bersama penyerahan Medali Peloporan, penyerahan Bintang Mahaputra, penyerahan Bintang Penegak Demokrasi Utama, Bintang Penegak Demokrasi Pratama dan sebagainya," kata Mahfud.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: