Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke 6 Tokoh: Eks Kapolri hingga Sultan Malut

10 November 2020 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi lantik keanggotaan Kompolnas periode 2020-2025 di Istana Negara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi lantik keanggotaan Kompolnas periode 2020-2025 di Istana Negara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyerahkan gelar Pahlawan Nasional pada 6 tokoh, Selasa (10/11). Pemberian gelar dilakukan dalam upacara penganugerahan Pahlawan Nasional yang bertepatan dengan Hari Pahlawan.
ADVERTISEMENT
Upacara dimulai pukul 10.15 WIB di Istana Negara. Para pejabat negara yang hadir dalam pemberian gelar Pahlawan Nasional ini adalah Wapres Ma'ruf Amin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mensos Juliari Batubara, Menkopolhukam Mahfud MD. Penerimaan gelar pahlawan nasional diwakili para ahli waris.
Pemberian gelar didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.
"Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, kesatu menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa," bunyi Keppres yang dibacakan protokol Istana.
"Yang semasa hidupnya pernah memimpin perjuangan bersenjata atau perjuangan politik dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, dan mempertahankan, dan mengisi Kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2020," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ada 6 tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini berdasarkan isi Keppres yaitu:
Diketahui, karena dilakukan di masa pandemi, upacara ini juga menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan tidak saling bersentuhan saat pemberian ucapan selamat di akhir acara.