Jokowi Beri Insentif Tenaga Medis COVID-19: Dokter Rp 15 Juta, Perawat Rp 7 juta

23 Maret 2020 9:45 WIB
comment
31
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden memilih Joko Widodo saat pidato kemenangannya dalam pemilihan Presiden Indonesia di Jakarta, Rabu (23/7/2014). Foto: ADEK BERRY / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden memilih Joko Widodo saat pidato kemenangannya dalam pemilihan Presiden Indonesia di Jakarta, Rabu (23/7/2014). Foto: ADEK BERRY / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memastikan akan memberikan perhatian khusus kepada tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan virus corona di Indonesia. Presiden Jokowi menyebut akan memberikan insentif kepada mereka.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kita telah rapat dan telah memutuskan telah dihitung oleh Menkeu, akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," kata Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3).
Nominal insentifnya berbeda-beda. Dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
"Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp 10 juta. Bidan, perawat diberikan Rp 7 juta, tenaga medis diberikan Rp 5  juta," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para tenaga medis yang menghadapi pasien corona. Dari mulai perawat hingga dokter. 
Petugas ambulans yang mengenakan pakaian hazmat, tiba di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis (5/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan