Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Jokowi Diminta Perkuat Kewenangan MRP untuk Pengawasan Dana Otsus Papua
12 Juni 2024 14:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kepada Presiden Jokowi agar kewenangan lembaga diperkuat.
ADVERTISEMENT
Koordinator MRP se-Papua, Agustinus Anggaibak, meminta kepada Jokowi agar penguatan kewenangan itu berupa pengawasan terhadap penggunaan dana otonomi khusus.
"Jadi kita minta untuk pemerintah pusat melalui Bapak Presiden dengan Pak Mendagri dan Pak Menko Polhukam bahwa memang perlu adanya kewenangan khusus ini, MRP harus ditingkatkan supaya benar-benar kita mengawasi otonomi khusus yang sedang berlangsung. Sehingga jangan kepala-kepala daerah menggunakan anggaran otsus ini hanya seenak mereka dan tidak menyentuh masyarakat kecil," kata Agustinus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
Selama ini, MRP tidak punya kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana otsus di daerah. Sehingga, kewenangan ini dinilai penting agar dana otsus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Bagaimana supaya mengawasi jalannya dana otsus itu sehingga orang tidak memanfaatkan, artinya pemerintah daerah tidak memanfaatkan anggaran khusus semena-mena tapi mereka harus melaksanakan otsus sesuai amanat UU," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, bentuk pengawasan diserahkan kepada pemerintah pusat. Yang penting, MRP bisa punya kewenangan untuk mengawasi dana otsus di Papua.
"Kewenangannya seperti apa diberikan itu sesuai dengan aturan yang nanti akan pemerintah keluarkan. Nah, itu akan kita ikuti. Kita juga sudah sampaikan minta kewenangan MRP untuk mengawasi jalannya otsus," pungkasnya.