Jokowi Diminta Terbitkan Perpres Penanggulangan TBC

23 Desember 2019 17:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR, Putih Sari, mengungkap setiap tahun tercatat ada 845 ribu kasus baru tuberkulosis atau TBC di Indonesia. Bahkan, Indonesia mejadi negara peringkat ketiga dengan penderita TBC terbanyak, setelah India dan Cina.
ADVERTISEMENT
Putih mendesak pemerintah agar menetapkan penanggulangan TBC menjadi prioritas nasional. Presiden Jokowi diminta untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanggulangan TBC agar maksimal.
“Kami di DPR yang membidangi kesehatan, kami mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan Perpres, supaya bisa lebih komprehensif penanggulangannya (TBC),” ungkap Putih saat acara diskusi ‘Peran Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam Penanganan TB dan HIV Berbasis Komunitas’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Putih menuturkan, penyakit TBC mengancam masa depan manusia Indonesia. Bahaya dari penyakit tersebut dipandang sama seperti stunting yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai sasaran penanggulangan prioritas nasional.
“Akibatnya tidak cuma dari sisi kesehatan, tapi juga sosial dan ekonomi. Memang kalau sumber daya manusianya rentan terhadap penyakit, tentu akan mengganggu kelangsungan pencapaian kesejahteraan,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari (kedua dari kiri) dalam sesi diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Putih menilai, selama ini pemerintah cenderung bergerak tidak optimal dalam menanggulangi TBC. Indikasi itu terlihat dari minimnya program nyata dari berbagai bidang pemerintahan terkait penanggulangan TBC.
ADVERTISEMENT
Ia menekankan pentingnya peran serta semua kementerian dalam merumuskan kebijakan bersama terkait penanggulangan TBC.
“Kemenkes selama ini pun sudah mempelopori, mengajak stake holder lain, sudah bahkan MoU bersama dengan kementerian lain, misal dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan Kementerian Pendidikan, itu sudah ada. Tapi memang kami melihat belum ada aksi nyata dari kementerian-kementerian itu di luar Kementerian Kesehatan,” ucap Putih.
“Perlu ada kerjasama lintas sektor yang perlu dibangun untuk kita bisa sama-sama menghilangkan TB di Indonesia. Lebih banyak sektor, baik dari sisi lingkungan, pembangunan pun, PUPR, itu juga di dalam bagaimana mereka membangun infrastruktur, ini juga perlu diperhatikan,” ucapnya.
Putih menyebut penanggulangan TBC saat ini menjadi salah satu fokus perjuangan Komisi IX DPR. TBC atau sering disebut TB termasuk salah satu penyakit berbahaya yang mengancam kehidupan di berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Data TB Global Report 2018 menyebutkan, terdapat 107 ribu orang Indonesia meninggal setiap tahunnya akibat TBC. Angka itu setara 293 orang per harinya.