Jokowi Dinilai Harus Tegas Hentikan Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

26 Februari 2022 15:15 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pidato Presiden Joko Widodo untuk One Ocean Summit, Jumat (11/2/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Pidato Presiden Joko Widodo untuk One Ocean Summit, Jumat (11/2/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden semakin bergulir kencang. Tokoh-tokoh partai politik mulai menyuarakan kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden. Sebagian pihak menilai bukan tidak mungkin, wacana ini berujung pada eskalasi agar masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
ADVERTISEMENT
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Jokowi lah yang harus tegas mengambil sikap, menghentikan wacana perpanjangan masa presiden yang saat ini mencuat.
"Saran saya satu, Presiden (Jokowi) sendiri harus betul-betul tegas untuk menghentikan. Tidak cukup dengan perkataan, tetapi tindakan," kata Feri dalam diskusi LHKP bertajuk 'Tolak Penundaan Pemilu 2024', secara daring, Sabtu (26/2).
"Misalnya, presiden bisa menyatakan agar segera penyelenggara pemilu segera menyiapkan tahapan-tahapan pemilu agar kemudian dilakukan proses yang memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 itu berlangsung," sambung dia.
Sebab, kata Feri, dalam kondisi apa pun pemilu harus tetap dilaksanakan untuk menjaga stabilitas negara.
Di sisi lain, Feri khawatir, apabila perpanjangan masa jabatan presiden ini dilakukan, akan memunculkan kekuasaan baru. Indonesia punya preseden terkait hal tersebut, pada era kepemimpinan Orde Baru Presiden Soeharto.
Pengamat Feri Amsari. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Jangan-jangan seperti Orde Baru nanti tambah 3 tahun nanti dilanjutkan 2 tahun nanggung nih tinggal 2 tahun lagi. Karena sudah jalan 3 tahun," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Nah itu tentu saja akan menimbulkan suasana yang kalau kita ingat itu sudah berlangsung, secara sejarah di Indonesia," sambung dia.
Feri menyinggung, tokoh proklamator Bung Karno, yang merupakan salah satu orang yang mengusulkan pembatasan masa jabatan presiden. Tapi pada akhirnya Bung Karno juga tergoda melanjutkan masa jabatan presiden hingga adanya Ketetapan MPRS Tahun 1963 yang menjadikannya presiden seumur hidup.
"Dengan itu dia sudah bisa memimpin hingga 21 tahun itu lama sekali kalau di format undang-undang dasar harusnya bung besar berakhir di tahun 55 (1955) tapi masih berlanjut, tinggal memimpin Indonesia 21 tahun dengan berbagai perubahan sistem presidensial," kata dia.
"Presiden Soeharto juga mengalami hal yang sama, godaan itu, godaan untuk terbawa bujuk rayu partai kepentingan politik tertentu termasuk keinginan presiden itu sendiri, jadi itu mustahil tidak keinginan presiden," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Sehingga menurut Feri, harus ada sikap tegas yang ditunjukkan dalam menolak perpanjangan masa jabatan presiden ini.
Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah adanya pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kemungkinan hal tersebut terjadi. Selain itu, Sekjen NasDem Johnny G. Plate juga menyebut partainya membuka peluang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden jika rakyat menghendaki.
Di sisi lain, Presiden Jokowi sendiri beberapa kali mengungkapkan bahwa dia tunduk dan patuh pada konstitusi yang hanya mengatur masa jabatan presiden maksimal 2 periode saja. Namun pernyataan saja dinilai tak cukup.