Jokowi Dinilai Ingin BIN Lebih Cepat Bantu Tangani Corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya melihat tidak ada masalah dengan hal ini, bahkan sejalan dengan Perpres 90/2012 tentang BIN yang menyatakan BIN berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden," kata Christina kepada wartawan, Senin (20/7).
Terlebih, Christina menuturkan dalam menghadapi pandemi corona, BIN menjadi salah satu bagian dari Gugus Tugas penanganan COVID-19. Sehingga, melalui Perpres 73/2020, Jokowi ingin BIN bekerja lebih cepat tanpa harus berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam terlebih dahulu.
"Pengamatan saya di masa pandemi ini BIN mendapat porsi tugas lebih banyak dari Presiden, di mana berdasarkan Keppres 9/2020, BIN merupakan salah satu komponen Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID," tuturnya.
"Sepertinya melalui Perpres 73/2020, Presiden mengharapkan BIN bisa bergerak lebih cepat lagi dengan menghilangkan aspek keharusan berkoordinasi melalui Kemenkopolhukam dan sesuai konsepsi awalnya (Perpres 90/2012) langsung melaporkan dan bertanggung jawab pada Presiden," imbuh Christina.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menuturkan pandemi corona merupakan salah satu ancaman nasional yang harus ditangani dengan baik. Dengan demikian, BIN diharapkan mampu berperan melakukan upaya pencegahan ancaman ekonimi dan sosial terjadi.
"COVID-19 masuk dalam katagori ancaman nasional yang jika tidak ditangani dengan serius akan menjadi ancaman ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Tugas intelijen selain memprediksi masa depan, juga melakukan upaya pencegahan ancaman," tandas dia.