Jokowi Dukung MA dan KY Tingkatkan Pengawasan Hakim: Beri Punishment dan Reward

26 Februari 2020 11:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri acara laporan tahunan MA. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri acara laporan tahunan MA. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi hadir dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2). Dalam sambutannya, Jokowi mengaku akan mendukung MA dan Komisi Yudisial (KY) dalam meningkatkan pengawasan hakim.
ADVERTISEMENT
"Saya juga mendukung langkah MA dan Komisi Yudisial untuk meningkatkan pengawasan hakim. Kredibilitas lembaga peradilan sangat ditentukan oleh kredibilitas perhatiannya," kata Jokowi di lokasi.
Menurutnya, ada dua cara yang bisa dilakukan. Yaitu dengan memberikan punishment dan reward bagi para hakim berdasarkan kinerja mereka.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri acara laporan tahunan MA. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Jika hakim tersebut memiliki kinerja yang baik, maka harus ada bentuk apresiasi yang diberikan. Sehingga, mereka semakin bersemangat menghasilkan peradilan yang adil secara berkelanjutan.
"Punishment juga harus diterapkan. Secara konsisten, hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberikan apresiasi dan penghargaan. Sehingga tercipta peradilan yang bersih, peradilan yang berwibawa, seperti yang diharapkan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Nantinya, kata Jokowi, hasil peradilan yang bersih tanpa intervensi dari pihak mana pun itu akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Khususnya, yang berkaitan dengan proses hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin, dalam masyarakat Indonesia tumbuh budaya sadar dan taat hukum. Sehingga, hukum tampil bukan hanya dalam wajah yang represif, yang menuntut kerja para penegak hukum, tanpa sadar hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat," jelasnya.
"Sehingga kerja-kerja para penegak hukum menjadi lebih ringan," tandasnya.