Jokowi hingga Menkes Bicara Peluang Vaksinasi Corona Mandiri

22 Januari 2021 7:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersiap disuntik vaksin corona Sinovac di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersiap disuntik vaksin corona Sinovac di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah membuka skenario rencana vaksinasi mandiri alias berbayar. Padahal, Presiden Jokowi sudah mencanangkan vaksin corona akan didapatkan gratis oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Rencananya, pemberian vaksin mandiri ini dilakukan setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan pekerja sektor esensial selesai.
Bahkan, Jokowi pun mendapatkan banyak pertanyaan dari pengusaha apakah vaksinasi mandiri memungkinkan untuk dilakukan.
Meski begitu, ditekankan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa vaksinasi mandiri saat ini bukanlah menjadi prioritas.
“Tentu vaksin mandiri bukan prioritas, vaksin gratis adalah prioritas yang diutamakan. Tetapi kita tidak menutup mata juga vaksin mandiri ini juga diperlukan,” ujar Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (20/1).
Akan tetapi, mungkinkah vaksinasi mandiri ini berlangsung di masa yang akan datang?

Kata Jokowi: Kenapa Tidak?

Jokowi bercerita banyak pengusaha bertanya apakah vaksinasi mandiri dimungkinkan. Ia menyebut hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil dilakukan.  
Presiden Joko Widodo saat disuntik vaksin corona Sinovac di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan: Pak, bisa enggak kita vaksin mandiri? Ini yang baru kita akan putuskan, karena apa? Kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya apalagi biayanya ditanggung perusahaan sendiri. Kenapa tidak?" kata Jokowi webinar CEO Forum, Kamis (21/1).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Jokowi menilai masih ada beberapa hal teknis yang harus dipertimbangkan pemerintah.
"Sekali lagi harus kita kelola isu ini dengan baik. Mungkin bisa diberikan asal merk vaksin berbeda. Tempat untuk melakukan vaksin juga berbeda. Bisa dilakukan," tutur Jokowi.

Jika Vaksinasi Mandiri Jadi, Kapan?

Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan jadwal vaksinasi untuk masyarakat umum baru akan dimulai akhir April atau Mei 2021.
Vaksinasi masyarakat umum ini berlangsung setelah jadwal untuk tenaga kesehatan dan pekerja layanan umum. Yakni Januari-Februari vaksinasi corona untuk 1,4 juta tenaga kesehatan. Lalu 17 juta pekerja layanan masyarakat di Maret-April, disusul 25 juta lansia setelahnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
“Jadi mohon pengertiannya Bapak/Ibu, kita akan melakukan penyuntikan untuk publik di akhir April sama Mei. Tolong juga dipahami dan di-share ke teman-teman bahwa dijaga tahapannya. Kalau kita mau loncat, tolong pikirkan dampaknya ke teman-teman yang lain,” jelas Budi Gunadi.
ADVERTISEMENT
Namun, Budi menegaskan vaksin bukanlah produk individualis, melainkan harus bisa diberikan ke seluruh golongan. Sebab, pada prinsipnya vaksin corona bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar, termasuk negara dan dunia.
“Karena saya yakin para CEO pasti ingin dapat akses lebih dulu dan Anda mampu untuk dapat itu (vaksin corona). Tapi tolong pikirkan seluruh rakyat Indonesia, karena enggak ada gunanya juga kalau kita disuntik yang lainnya tidak,” tutur Budi.
Infografik Tips Bagi Penderita Penyakit Kronis Selama PPKM. Foto: kumparan

Syarat Vaksinasi Mandiri

Meski belum ada kepastian, Erick Thohir membeberkan catatan khusus jika vaksin mandiri akan diterapkan. Apa saja?
“Dan kalau sampai nanti ditugasi vaksin mandiri seperti arahan pimpinan dan Komisi VI, ada beberapa catatan. Pertama, vaksinnya berbeda jenis jadi supaya yang gratis dan mandiri tidak tercampur jadi merek vaksinnya berbeda,” jelas Erick.
ADVERTISEMENT
Kedua, Erick sekali lagi menegaskan bahwa meski nanti ada vaksin berbayar, vaksin gratis tetap jadi prioritas pemerintah.
Vaksinasi tenaga kesehatan di puskesmas. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
“Utamakan vaksin gratis, jadi vaksin gratis harus berjalan 1-2 bulan ke depan baru nanti kalau ada untuk yang mandiri setelah itu, itu yang kami dapatkan dari diskusi kemarin,” ujar dia.
Erick pun juga meminta jika vaksin berbayar dilakukan, harus ada payung hukum yang jelas.
”Kami tinggal menerapkan saja, apakah memang ditugaskan nanti vaksin mandiri. Tapi dengan catatan-catatan tadi yang sudah disampaikan. Kalau memang vaksin mandiri ini kami lakukan, kami siap melaksanakan,” tuturnya.

Sedang Disiapkan Regulasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk program vaksinasi mandiri bagi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Airlangga juga menegaskan vaksinasi untuk karyawan perusahaan juga harus gratis.
"Dan terkait persiapan akselerasi vaksin di mana melalui program mandiri sedang disiapkan regulasinya karena akan mengatur pembelian melalui sektor industri tertentu," kata Airlangga.
"Akan diberikan karyawan secara gratis juga. Dimintakan sumber dari vaksinnya berbeda dengan yang gratis," lanjut dia.

ITAGI Tidak Setuju

Ketua ITAGI, Prof. Sri Rezeki Hadinegoro. Foto: Youtube/@Badan POM RI
Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Prof Sri Rezeki Hadinegoro, kurang merekomendasikan adanya vaksinasi mandiri untuk korporasi. Sebab, sudah ada aturan bahwa pengadaan vaksin corona dibiayai oleh pemerintah saja, dan bukan oleh swasta.
"Wacana untuk vaksin corporate, ini juga kita harus berhati-hati nih. Kita sudah mencanangkan bahwa vaksinasi di dalam pandemi itu adalah public goods, gratis, harus didukung oleh pembiayaan pemerintah," ucap Sri dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (19/1).
ADVERTISEMENT
"Nah, ini adalah, ada undang-undangnya. Dan itu ada kajiannya, kita juga mengkaji khusus untuk ini. Jadi harus public goods, tidak bisa berbayar," lanjut dia.
Menurut Prof Sri, perlu ada pembahasan lebih mendalam, khususnya dengan Kemenkes, jika wacana ini benar-benar ingin direalisasikan. Termasuk apakah sistem pengadaannya nanti oleh korporasi akan berbayar atau tidak.
"Nanti kalau ini untuk corporate, ini bagaimana gitu. Apakah mau gratis juga atau berbayar. Bagaimana sistemnya. Mungkin perlu didiskusikan dengan koordinasi tentunya dengan Kementerian Kesehatan. Paling tidak ini wacana yang mungkin perlu kita bahas secara mendetail," tutup Sri.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
ADVERTISEMENT