Jokowi: Imam Nahrawi Sudah Serahkan Surat Pengunduran Diri
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya terkait penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah KONI. Jokowi mengungkapkan Iman telah bertemu dengannya pagi tadi.
ADVERTISEMENT
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/9).
Dalam pertemuan tersebut, Imam bahkan telah menyampaikan surat pengunduran dirinya. Jokowi masih mempertimbangkan apakah akan langsung mengganti Imam atau menunjuk Plt (pelaksana tugas).
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," tuturnya.
Imam Nahrawi dijerat bersama asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum. Untuk Ulum sebelumnya pihak KPK telah melakukan penahanan pada tanggal 11 September 2019.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Imam dan Ulum terlibat kasus penyaluran dana hibah dari Kemenpora kepada KONI. Selain itu, terkait juga jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain terkait jabatan Imam selaku Menpora.
Atas perbuatannya Imam dan Ulum disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.