Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Singapura Peringkat 3, Indonesia ke-102

9 Desember 2021 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menghadiri Kongres IV GMNI secara virtual. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menghadiri Kongres IV GMNI secara virtual. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyinggung rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2020 yang jauh di bawah negara-negara di Asia Tenggara. Karenanya, ia meminta adanya perbaikan sehingga dapat memperbaiki posisi Indonesia di tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, ranking IPK kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi,” ujar Jokowi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Kamis (9/12).
IPK Indonesia pada 2020 turun 3 poin dari 40 menjadi 37. Penurunan poin ini yang menjadikan ranking Indonesia terkait IPK merosot jauh sehingga setara dengan Gambia.
Jokowi kemudian membandingkan IPK Indonesia dengan sejumlah negara. Pada tahun 2020, Indonesia memperoleh peringkat ke-102 dari 180 negara. Sedangkan negara tetangga seperti Brunei Darussalam di peringkat ke-35 dan Malaysia peringkat ke-57. Bahkan, Singapura disebut berhasil mencapai peringkat tiga.
“Singapura ini ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, ini di Asia, bukan Asia Tenggara. Dari 180 negara, Malaysia 57, Indonesia masih di 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki IPK kita bersama sama,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo usai menghadiri Hari Antikorupsi (Hakordia) 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, Jokowi juga menyampaikan kabar baik. Dia mengatakan, Indeks Perilaku Anti Korupsi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami peningkatan dari tahun 2019. Menurut dia, hal tersebut menjadi capaian baik yang ditorehkan Indonesia.
“Tetapi, ada perkembangan yang menggembirakan, sebagaimana data BPS, Indeks Perilaku Anti Korupsi Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 3,84, tahun 2021 di angka 3,88, artinya semakin tahun semakin membaik,” sebut Jokowi.
Ia juga meminta agar pemberantasan korupsi bisa dilakukan lebih maksimal. Baginya, pemberantasan korupsi tidak cukup berfokus hanya pada pengungkapan kasus-kasus yang menimbulkan kehebohan semata di masyarakat.
“Melihat fakta-fakta tersebut, diperlukan cara-cara baru yang lebih extra ordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif dan semua merasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tandas Jokowi.