Jokowi Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Banyak Bikin Perda dan Kunker

13 November 2019 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi memberikan sambutan di puncak acara HUT ke-8 NasDem di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/11).  Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi memberikan sambutan di puncak acara HUT ke-8 NasDem di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/11). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
Peresmian ini dihadiri ribuan perwakilan pejabat dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pidato sambutan, Jokowi meminta agar bawahannya tak banyak membuat peraturan baik di tingkat provinsi, kabupaten hingga kota. Terlebih, jika ada peraturan yang dinilai menghambat investasi.
"Gubernur ,bupati, wali kota, ada semuanya. Saya pesan kepada ketua DPR di kabupaten/ kota, jangan banyak-banyak membuat perda, jangan banyak-banyak membuat pergub, perwali," kata Jokowi.
"Negara ini kebanyakan peraturan dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita kejerat sendiri, hati-hati, stop," lanjutnya.
Jokowi menegaskan, dengan banyaknya perda membuat para investor urung menanamkan modal di Indonesia. Padahal, semua investor membutuhkan kecepatan dalam pengurusan usaha.
"Dikit-dikit diatur, kecepatan kita dalam bergerak dalam memutuskan perubahan yang ada menjadi tidak cepat padahal sekarang negara sebesar apa pun harus fleksibel," jelasnya.
Jokowi dan Ibu Negara di RS YPK Mandiri Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Jokowi menyinggung dengan banyaknya perda, maka akan banyak kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan sebelum menyusun perda. Sementara, kunker membutuhkan banyak biaya.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, dia tak ingin lagi ada peningkatan peraturan yang dibuat para pimpinan daerah.
"Saya tahu kalau buat perda ada kunker, ada studi banding, saya ngerti. Di kunker ada apanya saya juga ngerti. Saya ini orang lapangan jadi ngerti betul, udahlah stop,"perintahnya.
"Apalagi perda-perda yang justru merebutkan dan membebani masyarakat, stop. Kita justru akan mengajukan namanya omnibus law 74 undang-undang yang kita revisi sekali jadi jadi satu undang-undang," tandasnya.