Jokowi Jadikan Jakarta Barat Contoh Daerah PPKM Darurat: Kasusnya Sudah Merata

30 Juni 2021 17:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat memberikan tanggapan mengenai kritikan mahasiswa, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/6/2021).
 Foto: Twitter/@setkabgoid
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat memberikan tanggapan mengenai kritikan mahasiswa, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Foto: Twitter/@setkabgoid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah memutuskan pelaksanaan PPKM Darurat yang akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam sambutannya di pembukaan Munas Kadin di Kendari, Rabu (30/6).
ADVERTISEMENT
Langkah PPKM Darurat ini diambil berdasarkan hasil pemetaan kasus positif yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Hasilnya terdapat 44 kota/kabupaten yang mendapat nilai 4.
"Enggak tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta nama provinsi yang nilai assessment-nya 4," kata Jokowi.
Dari seluruh kabupaten/kota yang mendapat nilai 4, Jokowi kemudian mencontohkan salah satu wilayah, yaitu Jakarta Barat. Dalam peta sebaran kasus positif di Jakarta Barat yang ditunjukkan, terlihat penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut sudah merata. Titik merah terlihat di mana-mana.
"Kondisi-kondisi seperti ini harus kita sampaikan apa adanya. Saya berikan contoh peta misalnya di Jakarta Barat. RT/RW dan kelurahan yang terkena COVID bisa lihat sudah seperti itu, artinya sudah merata sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Penilaian tersebut, menurut Jokowi, telah mengikuti indikator laju penularan yang dikeluarkan oleh WHO. Daerah yang mendapat nilai 4 merupakan daerah dengan kasus konfirmasi lebih dari 150 orang, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang, dan juga kematian lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggunya.
Jokowi juga menyampaikan dengan adanya PPKM Darurat di wilayah-wilayah dengan nilai 4 tersebut, maka diharapkan dapat kasus COVID-19 dapat segera menurun.
"Inilah upaya-upaya yang harus kita lakukan dan hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," pungkasnya.