Jokowi ke Anggota DPR: Sejak Orde Baru Pembuatan UU Masih Bertele-tele

26 Agustus 2019 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menyoroti masih lambatnya anggota DPR melakukan fungsi legislasi yaitu merancang dan mengesahkan sebuah Undang-undang. Jokowi berpendapat bahwa mekanisme pembuatan UU yang dilakukan saat ini begitu lambat dan tak banyak berubah dibandingkan era Orde Baru.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf, mohon maaf, mohon maaf. Saya lihat masih dalam urusan regulasi kita pakai pola lama yang berpuluh-puluh tahun tak diubah," kata Jokowi saat memberi sambutan di acara Orientasi Nilai-nilai kebangsaan anggota DPR-DPD RI terpilih periode 2019-2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Jokowi kemudian menjelaskan alur pembuatan UU mulai dari penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hingga kunjungan kerja anggota DPR ke dalam negeri sampai luar negeri untuk studi banding. Proses-proses ini, kata Jokowi, membutuhkan waktu lama.
"Sejak orde baru, yang namanya membuat UU masih bertele tele, mohon maaf. Saya merasakan. Buat DIM dulu, kemudian pembahasan 2 kali masa sidang, lalu ada kunker. Ada studi banding dalam dan luar negeri. Gimana kita mau cepat kalau ini masih kita teruskan?" tegas Jokowi.
ADVERTISEMENT
Jokowi juga menyoroti masalah penyusunan anggaran yang dilakukan di DPR. Ia mengatakan prosesnya terlalu lama. Sebab, penyusunan anggaran terlebih dahulu harus melibatkan anggota legislatif baru kemudian diteruskan ke Menteri Keuangan dan kemudian balik lagi ke DPR.
Suasana rapat paripurna DPR di masa persidangan I tahun 2019-2020 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ia berharap ada evaluasi agar baik penyusunan UU maupun pembahasan anggaran dapat dilakukan lebih cepat.
"Lalu masalah penganggaran. Dimulai dari nota keuangan yang kita bacakan 16 Agustus. Lalu ada pembahasan di Menkeu, di paripurna dibalikkin lagi ke komisi dan Banggar. Balik lagi ke paripurna, kemudian pandangan fraksi-fraksi," kata Jokowi.
"Ya maaf, apa bisa dievaluasi agar lebih cepat? Tanpa mengurangi ketelitian, kecermatan kita membuat UU sehingga kualitasnya semakin baik? Apakah hal-hal seperti ini tak bisa (dievaluasi)? Yang buat (semua itu) juga kita sendiri," tutup Jokowi.
ADVERTISEMENT