Jokowi Keluarkan Keppres: RI Jadi Anggota Tetap Satgas Anti-Pencucian Uang Dunia

7 April 2024 17:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia secara virtual di Istana kepresidenan, Kamis (20/1/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia secara virtual di Istana kepresidenan, Kamis (20/1/2022). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (TATF). Hal ini merespons keanggotaan Indonesia dalam TATF pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Berikut isi Keppres tersebut:
Keppres tersebut ditetapkan pada 5 April 2024.
Ilustrasi pencucian uang. Foto: Vitalii Vodolazskyi/Shutterstock
Pentingnya Indonesia Masuk TATF
Pada akhir tahun lalu, Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia diterima di kelompok yang bergerak untuk memberantas pencucian uang tersebut secara aklamasi.
"Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, hamdalah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 FATF," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
Jokowi menegaskan pentingnya Indonesia masuk menjadi anggota FATF. Menurutnya, hal tersebut bisa meningkatkan persepsi positif atau kepercayaan terhadap sistem keuangan Indonesia.
Jokowi menilai kepercayaan itu akan berdampak positif ke segi kepercayaan dari sisi bisnis dan iklim investasi dalam negeri.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," ujar Jokowi.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan dana terorisme Indonesia yang lebih baik," tambahnya.