news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jokowi Kutip Petuah Hasyim Asy'ari: Agama dan Nasionalisme Tak Bertentangan

8 April 2021 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi di acara KTT Ulama Dunia di Istana Bogor. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di acara KTT Ulama Dunia di Istana Bogor. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi membuka secara resmi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) alim ulama PKB dari Istana Kepresidenan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hadir juga di Istana Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Gus AMI), Ketua Dewan Syuro PKB KH Dimyati Rois dan ulama-ulama NU lainnya.
Dalam pidatonya Presiden meyakini PKB akan konsisten mengikuti arahan pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Syaikh Hasyim Asy'ari.
"Sejak awal sangat jelas bahwa NU dan PKB konsisten mengikuti dawuh (arahan) hadratus Syekh Kai Haji Hasyim Asy'ari dan para masayikh (syaikh-syaikh) bahwa agama dan nasionalisme tidaklah bertentangan, namun justru saling menopang satu sama lain," kata Jokowi, Kamis (8/4).
Jokowi juga percaya, PKB ke depan dan seterusnya akan terus mewarisi semangat Syaikh Hasyim Asy'ari itu.
"Terus memperkuat pondasi keagamaan dan kebangsaan untuk mewujudkan baldatun toyyibatun warobbun ghofur," tutur mantan Wali Kota Solo itu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Jokowi berharap para kader PKB yang ada di lembaga legislatif, maupun di eksekutif, di tingkat pusat maupun di daerah, terus mendorong inovasi memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengembangkan tata kelola politik dan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk memberikan kemanfaatan seluas-luasnya untuk umat, untuk rakyat serta untuk bangsa dan negara Indonesia dan juga untuk kemanusiaan," tegas Jokowi.
Sejumlah isu strategis akan dibahas dalam Mukernas dan Munas Alim ulama PKB itu, diantaranya: pendidikan, recovery ekonomi pascapandemi, UU Pesantren, dan sebagainya.