Jokowi Larang Mudik Lebaran Tahun Lalu Akibat COVID-19, Bagaimana Tahun Ini?

20 Februari 2021 16:44 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai disuntik vaksin corona Sinovac dosis ke-2 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
 Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai disuntik vaksin corona Sinovac dosis ke-2 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi masih belum memutuskan apakah akan memperpendek cuti bersama Lebaran 2021, termasuk apakah mudik Lebaran tetap diperbolehkan atau tidak?
ADVERTISEMENT
Sebab, sebelumnya sempat muncul wacana dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo bahwa pemerintah berencana memotong cuti bersama Lebaran 2021 karena situasi pandemi corona.
"Dan mengenai mudik ini masih dibicarakan antar Menko, apakah seperti tahun lalu [yang dilarang]," ujar Jokowi dalam keterangannya, Sabtu (20/2).
Meski begitu, Jokowi mengingatkan pengalaman empat kali libur panjang yang berujung pada meningkatnya kasus COVID-19. Ia meminta seluruh pihak belajar dari pengalaman tersebut, dan jangan sampai lonjakan kasus kembali terjadi.
"Dari 4 kali kita memiliki libur panjang, long weekend, libur panjang kemarin. Semuanya naiknya lebih dari 40 persen. Ini yang terakhir belum kelihatan. Tapi yang tahun baru dan sebelumnya itu [kenaikan kasus] lebih dari 40 persen," tuturnya.
Presiden Joko Widodo bersiap untuk disuntik vaksin corona Sinovac dosis ke-2 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Ini saya sudah bilang jangan diulangi lagi, sudah. Jangan diulang lagi. Kita sudah 4 kali mengalami [kenaikan kasus usai libur panjang], kalau sekali lagi mengalami, kebangetan kita," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia juga belum memutuskan akan seperti apa rencana pemerintah menghadapi mudik Lebaran 2021.
"Hanya modelnya seperti apa, kita belum bisa sampaikan mengenai mudik," tutup Jokowi.
Tahun 2020 lalu, Jokowi menetapkan aturan larangan mudik Lebaran bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, kala itu pemerintah berupaya menekan arus pergerakan masyarakat ke daerah-daerah demi pencegahan penularan virus corona.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah akan mengevaluasi cuti bersama tahun 2021 pekan depan. Ia juga tidak kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.
"Insyaallah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir dalam rilis Kemenko PMK, Rabu (17/2).
Namun demikian, Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: