Jokowi Minta Prabowo hingga Panglima Bikin Strategi Kesejahteraan TNI

23 Januari 2020 12:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menghadiri rapim Kementrian Pertahanan, TNI, dan Polri tahun 2020, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menghadiri rapim Kementrian Pertahanan, TNI, dan Polri tahun 2020, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Persoalan kesejahteraan prajurit menjadi salah satu hal yang disoroti Presiden Jokowi Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri Tahun 2020 di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
ADVERTISEMENT
Di hadapan Menhan Prabowo hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan petinggi Kemenhan dan TNI/Polri lain, Jokowi menekankan pentingnya membuat rencana serta strategi terkait kesejahteraan prajurit.
Dengan rencana dan strategi yang baik, akan lebih mudah menentukan kebijakan serta tunjangan yang dibutuhkan oleh prajurit TNI serta Polri.
"Saya minta membuat (Renstra) rencana dan strategi untuk kesejahteraan prajurit. Baik yang berkaitan dengan perumahan, kesehatan, tunjangan," kata Jokowi di lokasi.
Presiden Joko Widodo menghadiri rapim Kementrian Pertahanan, TNI, dan Polri tahun 2020, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Jokowi berjanji pemerintah akan menjamin kesejahteraan prajurit. Selain itu, Jokowi menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM TNI/Polri, baik yang masih bertugas maupun sudah pensiun.
"Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan SDM, kesejahteraan prajurit dan pensiunan TNI," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memuji prajurit TNI yang sudah bertugas di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya, di lokasi-lokasi dengan tantangan besar.
ADVERTISEMENT
"Saya mengapresiasi bagi prajurit-kita yang bertugas di lokasi-lokasi tersulit. Saya lihat kemarin, saya ke Natuna ada markas baru Marinir, ada markas TNI Komposit, di sana juga ada non-kombat," jelasnya.
Terakhir, Jokowi kembali mengungkapkan rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Salah satu poin revisi terkait batas umur pensiunan TNI. Rencana ini sudah berkembang sejak tahun lalu.
"Kita juga akan mengajukan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI antara lain berkaitan dengan urusan pensiun bagi perwira, bintara, yang selama ini usianya 53 tahun diubah menjadi 58 tahun," pungkas Jokowi.