Jokowi Minta Riset Lanjutan Soal Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom

20 Juni 2024 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM melakukan riset mendalam terhadap tanaman kratom. Kratom belakangan jadi polemik karena mengandung zat adiktif. Di sisi lain, kratom juga menyimpan potensi ekspor sebagai bahan baku obat.
ADVERTISEMENT
"[Presiden Jokowi minta] Lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6).
Hal ini dikatakan Moeldoko usai mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Jokowi di Istana Kepresidenan untuk membahas legalisasi tanaman kratom.
Moeldoko menegaskan pentingnya pengaturan tata niaga dan legalitas kratom. Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengkonfirmasi kratom tidak termasuk dalam kategori narkotika, tapi zat adiktif yang terkandung di dalamnya masih perlu diteliti lebih lanjut.
"BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) diminta untuk melakukan penelitian mendalam untuk mengetahui seberapa besar bahaya kratom sebenarnya," tambah mantan Panglima TNI ini.
Moeldoko menjelaskan, riset itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kandungan zat adiktif di kratom. Saat ini, Kementerian Kesehatan, kata Moel, memastikan tanaman asal Kalimantan Barat itu bukan narkotika.
ADVERTISEMENT
"Kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama aja kopi juga kalau dalam jumlah besar bisa repot," kata Moeldoko.
Penanam kratom di Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: AFP/LOUIS ANDERSON
Selain itu, Presiden memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama BPOM agar dapat mengatur standardisasi tata niaganya. Sehingga tidak ada lagi produk kratom yang mengandung bakteri E.coli, salmonela, dan logam berat.
"Sudah ada eksportir [kita di-reject kratom] Kenapa terjadi? Karena belum diatur tata niaganya dengan baik," kata Moeldoko.
Meskipun penelitian mengenai kratom masih berlangsung, Moeldoko menyatakan masyarakat Kalimantan Barat telah mengkonsumsinya secara tradisional sejak lama. Dampak positif dari konsumsi kratom disebutkan termasuk peningkatan energi dan dampak sosial yang baik.
"Ketergantungannya rendah, jadi kecanduan itu cukup rendah," kata Moeldoko.
Daun Kratom. Foto: AFP/LOUIS ANDERSON

Indonesia Ekspor Kratom

Dalam catatan Kemendag berdasarkan data BPS, Indonesia mengekspor kratom sebanyak 6,91 ribu ton pada 2018 dengan nilai ekspor USD 16,23 juta.
ADVERTISEMENT
Lalu pada 2019, nilai ekspor kratom Indonesia sempat mengalami penurunan 38,74 persen menjadi USD 9,95 juta dengan volume sebanyak 5,33 ribu ton.
Pada 2020, Indonesia mengekspor kratom sebanyak 4,25 ribu ton dengan nilai ekspor USD 13,16 juta.
Setahun kemudian, volume ekspor kratom tercatat meningkat tipis menjadi 4,37 ribu ton dengan nilai USD 15,22 juta. Dari segi volume, ekspor kratom meningkat cukup tinggi pada 2022 menjadi 8,21 ribu ton dengan nilai ekspor USD 15,51 juta.
Pada 5 bulan pertama 2023, volume ekspor kratom tercatat sebesar 3,41 ribu ton dengan nilai USD 7,33 juta.
Adapun negara-negara tujuan ekspor kratom Indonesia pada 2023 meliputi Amerika Serikat, Jerman, India, Republik Czech, Jepang, Belanda, Republik Rakyat China, Korea Selatan, Taiwan dan Uni Emirat Arab.
ADVERTISEMENT

Efek Kratom

Menurut riset Marc Swogger, profesor psikiatri di University of Rochester Medical Center, New York, Amerika Serikat, kratom memberikan efek samping serupa dengan penggunaan zat candu lainnya.
Efek samping seperti sakit perut, muntah-muntah, gatal, dan sedasi ringan.
Namun, dampak itu menurut Swogger masih lebih ringan jika dibandingkan dengan efek samping dari penggunaan zat candu lainnya.