Jokowi: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Terus Jadi Perhatian Serius

16 Agustus 2022 11:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi tiba di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi tiba di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD.
ADVERTISEMENT
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah," kata Jokowi di Gedung DPR, Senayan, Selasa (16/8).
Sebagai wujud komitmen pemerintah, Jokowi mengatakan saat ini RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam tahap pembahasan.
"RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan," tuturnya.
Presiden Jokowi mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas pada Upacara 17 Agustus di Istana Negara. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Selain itu, kata dia, temuan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu juga ditindaklanjuti. Ia menyebut Keppres terkait tim penyelesaian Non-Yudisial pelanggaran HAM berat juga sudah ditandatangani.
"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan," tutur eks Gubernur DKI ini.
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," tutup Jokowi.