RSPAD, Wiranto, Jokowi

Jokowi Perintah Setneg dan Seskab Tingkatkan Keamanan Pejabat Negara

10 Oktober 2019 21:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di RSPAD, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di RSPAD, Jakarta, Kamis (10/10/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memerintahkan agar pengamanan terhadap pejabat negara ditingkatkan. Perintah itu muncul usai insiden penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
ADVERTISEMENT
"Presiden telah meminta kepada kita Setneg (Sekretaris Negara), Seskab (Sekretaris Kabinet), untuk segera mengkoordinasikan pengamanan terhadap pejabat negara," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, usai menjenguk Wiranto di RSPAD, Jakarta, Kamis (10/10).
Menurutnya, peningkatan pengamanan itu dilakukan agar kejadian yang menimpa Wiranto tidak terulang kepada pejabat lain. Terlebih, banyak menteri di era Jokowi yang selama ini minta pengamanannya dikurangi.
"Presiden langsung memberikan arahan agar semua pejabat, sekarang ini, dalam kondisi seperti ini untuk dilakukan pengamanan dasar," ujar Pramono.
Menurut dia, penyerangan terhadap Wiranto menjadi bukti adanya kelompok jaringan teroris di Indonesia.
"Apa yang terjadi di Pandeglang memperlihatkan bahwa sel-sel jaringan itu ada," pungkasnya.
Wiranto sebelumnya diserang oleh Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) dan Fitri Andriana (21). Penyerangan terjadi saat Wiranto mengunjungi Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten