Jokowi: PPKM Darurat kan Semi Lockdown, Itu Saja Masyarakat Menjerit

30 Juli 2021 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli di Istana, Kamis (1/7/2021). Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli di Istana, Kamis (1/7/2021). Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pagi ini memberikan bantuan presiden bagi usaha mikro di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Di depan para pedagang itu, Jokowi bercerita soal dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini ganti nama jadi Level 4.
ADVERTISEMENT
Kata Jokowi, PPKM Darurat adalah kebijakan semi lockdown. Artinya masyarakat dibatasi kegiatannya, tapi dengan sejumlah toleransi. Begitu saja, Jokowi menyebut masyarakat sudah berat.
"Kemarin PPKM Darurat kan semi lockdown, itu masih saja saya masuk kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit untuk dibuka," ucap Jokowi, Jumat (30/7).
"Saya kira bapak ibu juga sama, mengalami hal yang sama," imbuhnya.
Warga memasang spanduk pada portal karantina wilayah di Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jokowi mengatakan Indonesia tidak bisa menerapkan lockdown untuk menekan laju COVID-19 seperti di sejumlah negara. Karena itu jalan tengah yang dipilih Jokowi adalah pembatasan yang disebut PPKM dan kemudian berganti-ganti nama.
Di masa PPKM yang masih berlaku saat ini, Jokowi berharap masyarakat bersabar dan bekerja lebih keras sampai pembatasan dibuka dan ekonomi kembali bergeliat normal.
ADVERTISEMENT
"Bertahan dengan sekuat tenaga, meski omzet turun sampai 75 persen," pungkasnya.
Lockdown dalam UU Kekarantinaan Kesehatan disebut sebagai Karantina Wilayah. Kebijakan ini tak diambil karena ada kewajiban negara memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, termasuk pakan ternak.
Untuk mengakali itu, dipilih isitilah baru PPKM yang tak dikenal di undang-undang. PPKM tak mengatur kewajiban untuk memenuhi kebutuhan warga. Meski Jokowi menerbitkan bansos dan lain-lain.