Jokowi: Prabowo Jangan Nuduh, Jurkam Dianiaya Ternyata Operasi Plastik

17 Januari 2019 20:58 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mempertanyakan masalah adanya aparat penegak hukum yang berat sebelah di kepemimpinan Jokowi. Namun, Jokowi membantah dugaan Prabowo itu. Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum selalu menjalankan mekanisme yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Ya jangan menuduh seperti itu (aparat berat sebelah) Pak Prabowo. Karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum, dan mekanisme hukum yang bisa kita lakukan," jelas Jokowi saat debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).
Jokowi pun sempat menyinggung masalah mantan juru kampanye Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet yang mengaku sempat dianiaya, namun ternyata hoaks karena operasi plastik.
Menurutnya, Jika memang ada bukti yang jelas dalam kasus yang menimpa kubu Prabowo-Sandi, untuk membuktikannya dengan fakta melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Jangan kita ini grasak-grusuk, menyampaikan sesuatu misalnya jurkam Pak Prabowo katanya dianiaya, mukanya babak belur, kemudian konferensi pers, ternyata operasi plastik, Kalau ada bukti-bukti, silakan lewat mekanisme hukum. Gampang sekali," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Jokowi meminta semua pihak untuk tak asal bicara dan menuduh masalah proses hukum di Indonesia.
"Ini negara hukum. Kenapa harus menuduh-nuduh seperti itu?" pungkasnya.
Ratna Sarumpaet batal diperiksa karena sakit. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet batal diperiksa karena sakit. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Kasus Ratna Sarumpaet yang mengaku babak belur akibat diserang orang tak dikenal ramai diperbincangkan masyarakat pada September 2018. Sayang, pengakuan Ratna itu adalah hoaks. Muka Ratna babak belur akibat operasi plastik.
Padahal, pernyataan Ratna itu sempat dibela oleh kubu Prabowo-Sandi. Ratna yang semula menjadi jurkam Prabowo-Sandi pun akhirnya mengundurkan diri. Atas perbuatannya, Ratna ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tentang Hukum Pidana. Ia juga dijerat Pasal 28 Jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara.
Pengakuan Hoaks Ratna Sarumpaet (Foto: Putri Sarah A/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengakuan Hoaks Ratna Sarumpaet (Foto: Putri Sarah A/kumparan)
ADVERTISEMENT