Jokowi: RUU Omnibus Law Perpajakan Sudah Diajukan ke DPR

24 Januari 2020 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Labuan Bajo. Foto: Dok. Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Labuan Bajo. Foto: Dok. Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mengaku sudah mengirimkan RUU Omnibus Law ke DPR. Namun, dari 4 RUU Omnibus Law, baru RUU Perpajakan yang draf-nya dikirim ke DPR.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah ajukan Omnibus Law ke DPR, yang satu baru untuk perpajakan, minggu depan kita serahkan lagi untuk Cipta Lapangan Kerja," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara Pengukuhan Kepengurusan DPP Hanura di JCC, Jakarta, Jumat (24/1).
Diketahui, RUU Omnibus Law yang diajukan pemerintah ke DPR terdiri dari 4. Yakni, RUU Perpajakan, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Farmasi, RUU Ibu Kota Negara.
Jokowi menjelaskan bahwa pemerintahannya tengah berusaha mengejar target-target untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan. Menurut dia, penyederhanaan regulasi diharapkan bisa memudahkan investor untuk masuk ke Indonesia.
Presiden Joko Widodo (kanan) saat menghadiri saat menghadiri peresemian landasan pacu tiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (23/1). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Inilah tujuan yang hendak dicapai dengan adanya Omnibus Law.
"Dalam rangka persaingan negara kita dengan negara lain agar kita lebih fleksibel, lincah, kompetitif dalam hal apa pun," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan ekonomi sesuai target, kata Jokowi, diharapkan bisa membuat Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
"Karena sekarang, bukan negara kaya mengalahkan negara miskin, bukan negara besar ke kecil, tapi negara cepat mengalahkan yang lambat," ujarnya.
"Kita ingin jadi yang cepat," tandas Jokowi.