Jokowi: Saya Beri Yasonna Tugas Khusus, Revisi 74 UU Sekaligus

24 Oktober 2019 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Merdeka, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Yasonna H Laoly kembali terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Di periode kedua tersebut, Yasonna diberikan tugas khusus untuk merevisi 74 UU sekaligus.
ADVERTISEMENT
"Tugas besar MenkumHAM ke depan, yang saya berikan ke Pak Menteri Yasonna adalah mengenai omnibus law. Itu pekerjaan besar, bagaimana 74 UU bisa direvisi sekaligus," ucap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kemenkumham. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan.
Jokowi berharap, pelayanan-pelayanan publik bisa diperbaiki dengan adanya revisi 74 UU melalui omnibus law. Terutama, pelayanan pada dunia usaha yang ada.
"Sehingga, betul-betul tercipta lapangan kerja itu konkret dan bisa kita lakukan. Saya kira tugasnya di situ," tuturnya.
Selain itu, kata Jokowi, PR lain Yasonna adalah memperbaiki tata kelola yang ada di lembaga permasyarakatan. Sebab, masalah pengelolaan lapas menjadi catatan tersendiri yang diberikan Jokowi kepada Yasonna di periode sebelumnya.
"Tiap menteri yang ada, saya enggak banyak memberikan tugas berat. Satu, dua, tiga QPA (Quick Productivity Analysis), tapi setiap menteri bisa ini, ini, ini. Begitu saja," pungkas Jokowi.
ADVERTISEMENT
Yasonna H Laoly merupakan salah satu menteri di Kabinet Indonesia Kerja yang kembali terpilih. Selain Yasonna, ada Menkeu Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Infografik Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A