Jokowi: Saya Melihat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Didasari Hoaks di Media Sosial
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi turut memperhatikan adanya demonstrasi besar-besaran berujung ricuh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kata Jokowi, buruh atau mahasiswa yang berdemo ada yang karena termakan hoaks.
ADVERTISEMENT
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh informasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial," ucap Jokowi dalam jumpa pers virtual, Jumat (9/10).
Jokowi sempat menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait dan para gubernur membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu penolakan luas.
"Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP (upah minimum provinsi), UMK (upah minimum kota/kabupaten, UMSP (upah minimum sektoral provinsi), hal ini tidak benar karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," ucap Jokowi.
Hoaks lain yang beredar kata Jokowi, upah minimum dihitung per jam. Padahal tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.
ADVERTISEMENT
"Kemudian adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan, dan tidak ada kompensasinya. Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin," bebernya.
Kemudian hoaks soal perusahaan bisa mem-PHK kapan pun buruh/pegawai secara sepihak. Juga hoaks soal jaminan sosial dihapuskan.
"Benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang? Yang benar jaminan sosial tetap ada," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: