Jokowi Sebut Kepala Otorita Nonparpol, Ahok, Risma, Azwar Anas Terdepak?

23 Februari 2022 11:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi membocorkan kriteria baru terkait sosok Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan ia tunjuk dalam waktu dekat. Jokowi mengatakan, kriteria kepala otorita adalah seseorang yang bukan berasal dari parpol.
ADVERTISEMENT
"Nonparpol (kriteria Kepala IKN). Ya mungkin ini minggu-minggu depan sudah kita lantik," kata Jokowi usai menghadiri peresmian NasDem Tower, Selasa (22/2) kemarin.
Kriteria baru yakni nonparpol menimbulkan pertanyaan terkait nama-nama Kepala Otorita yang sempat muncul, seperti Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Azwar Anas, Tri Rismaharini hingga Suharso Monoarfa. Nama-nama ini kerap disebut masuk bursa calon kepala.
IKN nantinya akan berbentuk daerah otorita khusus ,yang dipimpin seorang kepala otorita yang kedudukannya setara dengan menteri. Kepala Otorita nantinya bertugas mengawal langsung proses pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Lantas, apakah Ahok, Risma, Anas, Suharso terlempar dari posisi tersebut?

Hingga kini, belum ada kepastian siapa nama Kepala Otorita IKN oleh Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Nama Ahok dan Azwar Anas sebenarnya sudah lama digadang-gadang akan menjadi kandidat kuat. Dua politikus PDIP ini bahkan pernah disebut oleh Jokowi sebagai calon terkuat. Kandidat kuat lain yang pernah disebut Jokowi yakni Bambang Brodjonegoro dan Tumiono.
"Namanya kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiono, empat Pak Azwar Anas. Cukup," kata Jokowi di Istana Negara, 2 Maret 2020 lalu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga sempat mengungkapkan partainya memiliki sejumlah kader yang potensial menjadi kepala otorita. Bahkan, Ahok disebut sempat dibahas secara mendalam oleh Jokowi dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga kader PDIP Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) menyapa peserta lainnya pada pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
"PDIP punya nama calon-calon yang penuhi syarat untuk itu (Kepala Otorita IKN), termasuk Ahok. Beliau juga punya kepemimpinan yang cukup baik selama jadi Wakil Gubernur dan Gubernur DKI. Semuanya dalam dialog antara Presiden dengan Ibu Mega. Tetapi dari perspektif kriteria, PDIP sudah sampaikan," ujar Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta Pusat, 27 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Hasto memberikan sinyal Risma dan Azwar tetap akan fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Sosial dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Bu Risma, beliau sudah ditegaskan menjadi Mensos. Kemudian Pak Azwar Anas sudah jadi pimpinan di LKPP, sehingga dengan tugas-tugas yang diberikan Pak Jokowi tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto di DPP PDIP, Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.
Sementara Kepala Bappenas Suharso Monoarfa disebut juga menginginkan posisi kepala otorita. Selama ini, Suharso dikenal menjadi salah satu menteri yang aktif dalam pembahasan RUU IKN bersama DPR.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Ubud, Gianyar, Bali, Senin (28/12). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Meski Suharso tak secara gamblang menyebut ingin kursi kepala otorita, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan Jokowi bisa menunjuk Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian hingga Menkopolhukam Mahfud MD untuk merangkap sebagai Kepala Otorita IKN, maupun sosok baru lainnya.
ADVERTISEMENT
"Hal itu tergantung pilihan dari Presiden. Apakah menunjuk Kepala Badan Otoritas IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap Kepala Badan Otorita IKN. Yang jelas, peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," kata pria yang disapa Awiek itu, Senin (21/2).
Apalagi, kata Awiek dalam pasal 4 Ayat 1 (b) disebutkan bahwa status Badan Otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka jabatan Kepala Otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri. Adapun wakilnya dari luar kementerian.
Lalu, siapa tokoh nonparpol pilihan Jokowi yang akan menjadi kepala otorita? Kita tunggu saja.