Jokowi Selalu Pilih Pensiunan Jaksa Sebagai Jaksa Agung

24 Oktober 2019 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Jokowi sudah dua kali terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Sudah dua kali juga, ia menunjuk Jaksa Agung pilihannya.
ADVERTISEMENT
Selama dua kali itu pula, Jokowi memilih jaksa karier yang sudah pensiun untuk memimpin Korps Adhyaksa itu. Namun isu adanya afiliasi dengan partai politik juga menyertai pemilihan kedua Jaksa Agung itu.
Jaksa Agung M Prasetyo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Prasetyo
Pada periode kepemimpinannya yang pertama, Jokowi memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Prasetyo dilantik pada 20 November 2014.
Prasetyo memulai kariernya sebagai jaksa pada tahun 1973 dengan menjadi Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Bengkulu. Ia pertama kali menjabat Kajari pada 1979, yakni Kajari Wamena. Meski statusnya ialah Pejabat sementara (Pjs).
Kariernya mulai menanjak dari situ. Sejumlah jabatan diembannya di berbagai Kejari maupun Kejati. Baik Kasi Pidana Umum, Asisten Intelijen, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
Tahun 2005, ia dipromosikan menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Prasetyo pensiun setahun kemudian.
ADVERTISEMENT
Usai pensiun jadi jaksa, Prasetyo banting haluan ke dunia politik dengan masuk Partai NasDem. Ia bahkan terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Hal itu pula kemudian yang menjadi dasar munculnya dugaan adanya afiliasi Prasetyo dengan NasDem.
Delapan tahun pensiun sebagai jaksa, Prasetyo kemudian ditunjuk Jokowi menjadi Jaksa Agung pada 2014.
Pada saat dipilih menjadi Jaksa Agung, Prasetyo menyatakan mundur sebagai anggota DPR. Ia juga mundur sebagai kader NasDem.
ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Burhanuddin dipilih Jokowi bersamaan dengan pemilihan menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Pengganti Prasetyo itu dilantik pada 23 Oktober 2019.
Sama seperti Prasetyo, Burhanuddin merupakan jaksa karier. Ia memulai kariernya sejak 1991.
Sejumlah jabatan strategis pernah diemban pria kelahiran Cirebon 65 tahun itu. Mulai dari Kejari Bangko Jambi, Kejari Cilacap, Aspidum Kejati Jambi, hingga Wakajati Aceh.
ADVERTISEMENT
Kariernya mulai masuk ke 'pusat' saat menjabat Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi, Kejaksaan Agung pada 2007.
Pada tahun 2008, ia kemudian menjadi Kajati Maluku Utara. Selang setahun, ia menjadi Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung.
Terakhir, ia menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2011. Ketika itu, Jaksa Agung masih dipegang Basrief Arief. Ia pensiun pada 2014 lalu.
Bila Prasetyo menjadi kader parpol usai pensiun, Burhanuddin merambah dunia bisnis. Ia tercatat merupakan Komisaris Utama Hutama Karya.
Meski demikian, aroma parpol masih melekat pada Burhanuddin. Hal itu tak terlepas dari hubungannya dengan TB Hasanuddin. Politikus PDIP itu merupakan kakak dari Burhanuddin.
Namun, Burhanuddin membantah dirinya terafiliasi dengan PDIP. Ia menegaskan dirinya berasal dari kalangan profesional.
ADVERTISEMENT
Lima tahun pensiun sebagai jaksa, Burhanuddin kini dipanggil lagi. Ia dipilih Jokowi untuk jadi Jaksa Agung.
M Prasetyo, Presiden Joko Widodo, dan ST Burhanuddin. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari dan Wahyu Putro A